Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Polres Sragen Catat Empat Kasus Tawuran, Pelaku Kebanyakan Pelajar SMP-SMA

Ahmad Khairudin • Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:22 WIB
Forkompimda Sragen bertemu pengurus sejumlah perguruan silat di Sragen untuk bersama-sama menjaga kondusivitas selama Pilkada 2024. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Forkompimda Sragen bertemu pengurus sejumlah perguruan silat di Sragen untuk bersama-sama menjaga kondusivitas selama Pilkada 2024. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Kasus tawuran antar pemuda yang biasanya dilatarbelakangi perguruan silat di Kabupaten Sragen terus berulang selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Setidaknya ada empat kasus semacam itu yang sejumlah barang buktinya dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Rabu (9/10/2024).

Terkait banyaknya kasus tawuran dan pengeroyokan, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan aksi tawuran ini perlu diantisipasi sejak dini.

Menurutnya kebanyakan pelaku tawuran adalah mereka yang masih berstatus sebagai seorang pelajar.

Sehingga peran orang tua sangat penting dalam pengawasan anak. Terutama apabila anaknya belum pulang saat malam hari, untuk dicari keberadaannya.

”Untuk para orang tua, kalau anaknya malam-malam belum pulang ya mbok dicari, disuruh pulang,” tutur kapolres.

Selain itu dia mengingatkan bagi pemuda, khususnya yang masih sekolah untuk tidak terlibat tindak kriminal. Karena kebanyakan kasus di kelompok umur yang masih sekolah, seperti di SMP-SMA.

”Biasanya kalau sudah selesai SMA, itu sudah berkurang tingkat kejadiannya,” katanya.

Tidak hanya soal perkelahian dan semacamnya, para remaja juga rentan pada peredaran obat-obat berbahaya, khususnya pil koplo cukup marak di Sragen.

”Kami tempel jenis obat yang semestinya pakai resep dokter itu. Selain itu juga perwakilan pengusaha apotek untuk menertibkan, agar tidak lagi membebaskan atau lebih kontrol terkait dengan pembelian obat-obat yang kategori daftar G yang dilarang. Dalam pembelian harus menggunakan resep dokter,” ujarnya.

Sementara Kajari Sragen Virginia Hariztavianne menjelaskan, kasus perkelahian banyak berkaitan dengan pencak silat.

Ada empat berkas berkaitan kasus semacam itu. Pihaknya mengimbau anak muda untuk fokus pada peningkatan diri dan prestasi.

”Untuk adik-adik yang masih sekolah, tolong jangan berhubungan dengan senjata tajam. Lebih baik kalau belajar silat, langsung disalurkan di Bupati Cup, salurkan hobi beladiri di sana. Tidak dilakukan di jalanan,” ujarnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#sma #sragen #Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi #pil koplo #kejari sragen #perguruan silat #tawuran #smp