Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Tim Gabungan Satpol PP dan Bawaslu Sragen Copot Ratusan APK Ilegal, Ini Lokasinya

Ahmad Khairudin • Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:45 WIB
Bawaslu bersama Satpol PP Sragen menertibkan alat peraga kampanye (APK) ilegal di Sragen, Rabu (16/10/2024). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Bawaslu bersama Satpol PP Sragen menertibkan alat peraga kampanye (APK) ilegal di Sragen, Rabu (16/10/2024). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Tim gabungan dari berbagai instansi di Kabupaten Sragen kembali melakukan penertiban terhadap ratusan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan pada Rabu (16/10/2024).

Dari hasil penertiban, tercatat sebanyak 558 APK berbagai jenis terpaksa dicopot karena melanggar Peraturan Bupati dan Surat Keputusan KPU.

Pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pemasangan APK di tempat yang tidak diizinkan.

Seperti pohon-pohon di sepanjang jalan dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, banyak juga APK yang ukurannya melebihi batas yang telah ditetapkan.

Komisioner Bawaslu Sragen Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Kukuh Cahyono mengungkapkan, maraknya pelanggaran APK ini disebabkan oleh beberapa faktor.

Di antaranya kurangnya kesadaran dari partai politik dan kurangnya sosialisasi mengenai peraturan yang berlaku.

”Selain diikat di pohon, jenis pelanggaran lain yang sering ditemukan seperti ukuran yang terlalu besar. Kemudian pemasangan di zona terlarang misalnya tempat ibadah, fasilitas umum, atau penggunaan bahan yang tidak sesuai,” ujarnya, Kamis (17/10/2024).

Selain pelanggaran teknis, tim gabungan juga menemukan sejumlah APK yang berisi materi kampanye hitam atau black campaign.

Spanduk-spanduk yang berisi fitnah dan tuduhan terhadap calon lawan sering kali ditemukan terpasang di tempat-tempat strategis.

Maraknya black campaign ini sangat disayangkan, karena dapat merusak citra demokrasi dan memicu perpecahan di masyarakat.

”Kami sudah dua kali terjun dalam penertiban, sebelum masa kampanye dan pada saat masa kampanye ini,” ujarnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#apk #bawaslu sragen #black campaign #spanduk #zona terlarang #sragen #alat peraga kampanye (APK) #sosialisasi #penertiban