RADARSOLO.COM-Polres Sragen melaksanakan operasi besar-besaran terhadap pelaku balap liar dan pengguna knalpot tidak standar, Jumat-Sabtu 10-11/1/2025).
Operasi yang berlangsung di Jalan Raya Sukowati ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Operasi dipimpin Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi. Melibatkan 291 personel gabungan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 90 STNK, 2 SIM, serta 212 unit sepeda motor.
"Balap liar sangat meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tegas Kapolres.
Dalam operasi tersebut terjadi insiden di mana seorang pelaku balap liar menabrak anggota Polri yang tengah bertugas.
Akibatnya, petugas mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres menegaskan, pelaku yang menabrak petugas telah diamankan dan akan diproses hukum secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa petugas yang menjalankan tugasnya," ungkap kapolres.
"Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan memberikan efek jera," lanjutnya.
Polres Sragen juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam balap liar atau tindakan melanggar hukum lainnya.
Kegiatan penertiban balap liar akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolres berharap, tindakan tegas ini dapat mencegah pelaku balap liar mengulangi perbuatannya, sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. (din/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono