RADARSOLO.COM – Warga pemohon nomor izin berusaha (NIB) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sragen meningkat signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Pemohon rata-rata pelaku UMKM yang ingin menjadi pengecer gas LPG 3 kg menyusul pembatasan penyaluran gas melon di tingkat pangkalan.
Dalam sehari rata-rata 40-50 pemohon NIB melalui online single submisson (OSS). Mereka tidak hanya pengecer yang ingin mengajukan menjadi sub pangkalan, tetapi juga pelaku UMKM lainnya.
Pelaku UMKM dari Kecamatan Mondokan, Maya Ambarsari, 35, mengaku sebelum ada pembatasan dia bisa membeli gas subsidi di pangkalan lebih dari satu tabung. Namun tiga hari kemarin itu sudah tidak bisa, maksimal hanya satu tabung.
”Usahanya jualan bubur kacang ijo dan bubur ayam. Dulu itu bisa sebelum ada pembatasan bisa beli dua tabung, sekarang harus satu, kalau lebih dari satu harus pakai NIB itu,” kata Maya, Jumat (7/2/2025).
Senada disampaikan Ninik, 39, warga Desa Bendo, Kecamatan Sukodono. Pemilik usaha snack itu mengaku semenjak ada aturan pembatasan LPG 3 kg, tiap hari harus beli gas 1-2 tabung.
Namun pihak pangkalan dalam tiga hari terakhir minta NIB apabila beli gas lebih dari satu tabung.
”Kompor saya itu tiap produksi tiga hidup semua, gasnya bisa bertahan tiga hari, berarti kan sehari butuh satu tabung. Ya sudah akhirnya kami ngurus izin NIB ini,” kata dia di MPP Sragen.
Dia sempat daftar OSS online dan dikenakan biaya Rp 100.000. Akhirnya memutuskan untuk mencari izin sendiri di MPP tanpa biaya meskipun harus datang ke MPP cukup jauh.
Sementara itu Sekretaris Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen Ilham Kurniawan mengatakan, peningkatan mengurus izin NIB terjadi sejak sejak Senin (3/2/2025) lalu. Bahkan per hari 40-50 yang datang ke MPP.
”Jadi sejak hari Senin kemarin itu hampir berjubel berdatangan pengecer atau usaha warung-warung yang biasa menjual gas elpiji, karena info yang beredar di mereka itu bisa mendapatkan elpiji ketika mempunyai izin NIB nomor induk berusaha akhirnya mereka berbondong-bodoh ke sini. Mungkin ada 40-50 orang per hari,” kata Ilham. (din/adi)
Editor : Adi Pras