RADARSOLO.COM- Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sragen menunjukkan tren penurunan signifikan dalam seminggu terakhir.
Meski demikian, Pemkab Sragen tetap menutup pasar hewan hingga 15 Februari 2025 sebagai langkah antisipasi penyebaran virus.
Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Sragen Suparno mengungkapkan, dalam beberapa pekan terakhir, kasus PMK di Sragen terus melandai.
Tidak ada laporan kematian, bahkan ribuan ekor ternak dinyatakan sembuh.
"Upaya kami dalam menangani PMK mencakup penyemprotan desinfektan sebanyak 12.500 liter dan vaksinasi terhadap 1.600 ekor sapi sehat," jelasnya.
Meskipun kasus PMK mulai terkendali, Pemkab Sragen tetap menutup pasar hewan sebagai langkah pencegahan.
Hal ini mengingat daerah sekitar Sragen, seperti Ngawi dan Grobogan, masih mencatat kasus PMK.
"Kami telah mengajukan permohonan ke pimpinan, dalam hal ini Sekda Sragen, dan telah disetujui. Pasar hewan tetap ditutup hingga 15 Februari agar betul-betul steril," ujar Suparno.
Kebijakan tersebut mengingat sebagian besar sapi yang dijual di Sragen berasal dari luar daerah. Sehingga, potensi penyebaran PMK masih perlu diwaspadai.
Selama penutupan pasar hewan, aktivitas jual beli ternak di Sragen terhenti total.
Banyak sapi yang melewati Sragen menggunakan jalur tol, sementara di wilayah exit tol Sragen Timur dan Barat belum terdapat cek poin pemeriksaan ternak.
"Untuk saat ini, cek poin pemeriksaan ternak di jalur non-tol hanya ada di Banaran, Sragen, dan Tanjung, Brebes, yang dikelola oleh Pemprov Jateng," kata Suparno.
Baca Juga: Jangan Tergoda Pinjol Ilegal! Simak Tips Aman dari Diskominfo Karanganyar
Sementara itu, pengobatan hewan ternak yang terinfeksi PMK masih terus dilakukan.
DKP3 Sragen telah menerima bantuan obat-obatan dan juga melakukan pengadaan obat secara mandiri.
"Pengobatan terus berlanjut. Kami telah mendapatkan bantuan obat, serta melakukan pengadaan melalui dinas dan Asosiasi Obat Hewan Indonesia. Upaya ini berjalan paralel di 20 kecamatan di Kabupaten Sragen," pungkas Suparno. (din/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono