RADARSOLO.COM – Aksi seorang guru perempuan di salah satu SMP di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, yang menggunting seragam siswa di depan umum, viral dan menuai beragam reaksi dari masyarakat.
Video berdurasi singkat yang beredar luas di media sosial itu memperlihatkan sang guru, Anggrek Anggara, memotong bagian bawah seragam siswanya usai upacara bendera. Tindakan itu dilakukan karena seragam dinilai tidak sesuai dengan aturan tata tertib sekolah.
Warganet pun ramai menyayangkan aksi tersebut. Mereka menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan di depan umum dan dianggap melanggar etika, terlebih jika dilakukan tanpa seizin orang tua siswa.
Namun, pihak sekolah memberi klarifikasi. Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen pada Selasa (22/4/2025), Kepala Sekolah, Sutardi, menyatakan bahwa tindakan pemotongan seragam telah melalui kesepakatan dengan orang tua siswa.
“Kejadian itu sudah meminta izin dan diizinkan malah itu dari orang tua. Bukan kami sengaja langsung memotong tidak dari guru kami. Namun itu sudah komunikasi dari jauh-jauh hari,” jelas Sutardi.
Sutardi mengungkapkan bahwa siswa kelas 9 bernama Ihsan telah melakukan 8 hingga 9 kali pelanggaran tata tertib.
Pemotongan seragam tersebut merupakan bentuk sanksi atas pelanggaran, yang sudah disepakati antara sekolah dan orang tua.
Guru Anggrek juga menyampaikan bahwa seragam yang dikenakan siswa mengandung gambar dan tulisan tidak pantas, termasuk simbol kelompok (geng) dan kalimat yang merendahkan perempuan.
Meski begitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen tetap memberikan teguran kepada guru yang bersangkutan.
Perwakilan Disdikbud, Tri Giyarto, menegaskan bahwa guru harus tetap menegakkan disiplin namun dalam koridor profesionalisme dan etika.
Tindakan yang bisa menimbulkan dampak psikologis atau sosial terhadap siswa harus dihindari.
“Guru harus bertindak profesional. Tidak diberikan hukuman yang dilihat oleh banyak orang. Sehingga kami akan berikan himbauan dan teguran,” ujar Tri.
Pihak dinas berharap ke depan setiap bentuk disiplin terhadap siswa dapat dilakukan secara bijak, mendidik, dan tetap menjaga martabat peserta didik. (dam)
Editor : Damianus Bram