RADARSOLO.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen berkomitmen mengawal proses investasi perusahaan tekstil yang tengah membangun pabrik di wilayah Sambungmacan, Sragen. Pasalnya, izin perusahaan tersebut disoal sejumlah pihak.
Kepala DPMPTSP Sragen Dwi Agus Prasetyo mengungkapkan, proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perusahaan tersebut masih terkendala karena persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) belum rampung.
Pihaknya telah memberikan pendampingan sejak awal kepada perusahan teresbut. Untuk keperluan Amdal, pemerintah daerah turut membantu dengan melibatkan konsultan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Langkah ini diambil setelah konsultan yang sempat dihubungi langsung oleh pihak perusahaan tidak memenuhi ekspektasi.
”Soal Amdal sudah kami bantu lewat konsultan dari UGM. PBG memang mensyaratkan Amdal selesai terlebih dahulu,” ujar Dwi.
Terkait isu yang beredar di media sosial mengenai masalah pembayaran kompensasi kepada karyawan di negara asal perusahaan itu, Dwi mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari awak media.
”Kami baru tahu kabar itu dari media. Kami fokus pada pengawalan investasi di Sragen,” katanya.
Dwi menegaskan, DPMPTSP Sragen berkomitmen mendukung investasi di wilayahnya dengan memastikan semua prosedur berjalan sesuai regulasi.
Pihaknya akan terus memantau perkembangan proses perizinan pabrik tekstil tersebut agar investasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi daerah. (din/adi)
Editor : Adi Pras