Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Korban Tabrak Lari, Warga Desa Karanganyar Sambungmacan Meninggal: Ini Hasil Penyelidikan Polres Sragen

Ahmad Khairudin • Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Anggota PMI Sragen mengevakuasi jasad korban tabrak lari di Sambungmacan, Sragen, Rabu (20/8/2025) dini hari. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Anggota PMI Sragen mengevakuasi jasad korban tabrak lari di Sambungmacan, Sragen, Rabu (20/8/2025) dini hari. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Seorang pria bernama Moch. Muflikhun, 35, meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Timur Sragen-Ngawi, tepatnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen pada Rabu (20/8/2025) dini hari.

Warga Dusun Gadingrejo, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan ini mengalami luka parah di kepala dan dada setelah sepeda motor yang dikendarainya menyerempet sebuah mobil tak dikenal yang diduga sedang parkir.

​Kasat Lantas Polres Sragen Iptu Kukuh Tirto Satrio Leksono menjelaskan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.

Kronologinya bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 2543 TN melaju dari arah barat menuju timur.

​"Diduga saat melintas di lokasi kejadian, korban kurang konsentrasi karena minimnya penerangan jalan. Akibatnya, ia menyerempet sebuah mobil tak dikenal yang diduga sedang parkir di sisi utara jalan dengan posisi sebagian roda masih berada di badan jalan," jelas Iptu Kukuh.

​Usai menyerempet mobil tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka serius.

Sementara itu, mobil yang terlibat kecelakaan langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Warga yang menemukan korban segera menghubungi pihak berwajib.

Saat kecelakaan, korban tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan dan pengemudi yang terlibat dalam insiden tabrak lari ini.

Sementara dari PMI Kabupaten Sragen yang menerima laporan pada pukul 04.40 WIB segera menuju lokasi.

Baca Juga: Dinkes Klaten Gencarkan Cek Kesehatan Gratis Bagi Pelajar, Hasilnya Bisa Dicek Orang Tua Lewat Aplikasi Ini

Sesampai di sana, mereka mendapati korban dalam kondisi penurunan kesadaran.

Setelah diberikan pertolongan pertama, korban langsung dievakuasi ke IGD RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

​Berdasarkan pemeriksaan, Muflikhun menderita luka robek di samping mata kiri, patah pada leher dan rahang, hematoma di kepala belakang, serta pendarahan di hidung dan telinga.

"Korban dievakuasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, namun nyawanya tidak tertolong. Korban meninggal dunia dengan luka parah di bagian wajah, kepala, dan dada," terang Ketua PMI Sragen Utami Dewi Masithoh. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#PMI Sragen #sragen #polres sragen #sambungmacan #tabrak lari