Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Ratusan RTLH di Sragen Bakal Digelontor Bantuan, Ini Kriterianya

Ahmad Khairudin • Jumat, 10 Oktober 2025 | 01:17 WIB
Salah satu RTLH di Kabupaten Sragen yang ditinjau untuk mendapatkan bantuan. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Salah satu RTLH di Kabupaten Sragen yang ditinjau untuk mendapatkan bantuan. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten Sragen terus menunjukkan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan. Salah satunya melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

​Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Kabupaten Sragen Aris Wahyudi mengungkapkan, tahun ini Pemkab Sragen mengalokasikan bantuan untuk sekitar 350 unit RTLH.

Bantuan ini dari berbagai sumber mulai APBD 2025, CSR perusahaan di sekitar Sragen, hingga sumber pendanaan lainnya.

Sama seperti bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), setiap penerima bantuan RTLH akan mendapatkan dana senilai Rp 20 juta untuk perbaikan rumah.

Dalam menentukan penerima, Disperkimtaru menerapkan kriteria yang fokus pada wilayah yang membutuhkan.

Awalnya penunjukan penerima didasarkan pada 61 desa miskin di Sragen. Angka ini kemudian dikerucutkan menjadi 21 desa pada tahun ini.

”Namun konsen kami ada 13 desa yang disampaikan oleh pimpinan,” tegas Wahyudi, Kamis (9/10/2025).

Desa-desa prioritas ini merupakan bagian dari 61 desa miskin yang telah ditunjuk sebelumnya.

Serta mencakup beberapa lingkungan yang diajukan oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

​Persyaratan penerima bantuan RTLH serupa dengan syarat penerima program BSPS. Bantuan ini ditujukan bagi kepala keluarga (KK) miskin yang memiliki rumah dalam kondisi semi jadi atau membutuhkan perbaikan signifikan.

Proses pengajuan bantuan dimulai dengan penunjukan 61 desa miskin sebagai sasaran awal.

Baca Juga: Dapur SPPG di Sembung Wedi Ditutup usai Kasus Keracunan MBG, Ini Kata Bupati Klaten

Sebelum akhirnya diturunkan dan disalurkan ke desa-desa yang telah ditetapkan sebagai prioritas.

”Program RTLH ini diharapkan dapat berjalan beriringan dengan BSPS, sehingga makin banyak warga miskin di Sragen yang bisa segera menempati rumah yang layak huni,” tandasnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#rumah tidak layak huni #sragen #rtlh #APBD 2025 #kemiskinan