RADARSOLO.COM – Kabar hilangnya seperangkat gamelan dari pendapa Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Bupati Sragen yang membuat seniman karawitan lokal resah, kini semakin pelik.
Pasalnya, gamelan tersebut bukan aset pemkab. Sehingga menyulitkan dalam proses pencarian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargiyanto menjelaskan, kepastian itu setelah bagian umum pemkab melakukan pengecekan.
”Yang jelas di bagian umum bukan aset pemda. Tidak, tidak aset tercatat,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Kendati demikian, untuk memastikan status kepemilikan aset budaya tersebut, Hargiyanto telah memerintahkan Inspektorat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
”Tapi, saya memerintahkan inspektur kroscek. Nanti setelah inspektur lapor ke saya, baru saya bisa memastikan ini,” ujar Hargiyanto.
Dia menekankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi isu ini.
Sementara itu, mantan Ketua Dewan Kesenian Daerah Sragen (DKDS) Heru Agus Santoso menjelaskan, pihaknya ingat menjadi bagian dari upaya melengkapi gamelan tersebut pada 2009. Saat itu, kisaran anggarannya mencapai Rp 30 juta.
”Pada saat itu Agus Fatchur Rahman masih menjabat wabup, perangkat gamelan belum terlalu lengkap. Tapi sudah ada perangkat gamelan di pendapa wabup,” ujarnya.
Dia juga teringat gamelan itu dibeli dari salah satu perajin gamelan di Solo, yakni Mbah Tentrem.
”Gamelan itu nilainya semakin tahun semakin naik. Materialnya semakin tinggi harganya,” terang Heru. (din/adi)
Editor : Adi Pras