Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Serapan APBD Sragen hingga November Baru 62,73 Persen, Ini Penyebabnya

Ahmad Khairudin • Jumat, 21 November 2025 | 22:50 WIB
Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Realisasi belanja APBD Kabupaten Sragen 2025 hingga November 2025, masih tertahan di angka 62,73 persen.

Angka ini dinilai belum maksimal oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, meski optimisme tinggi bahwa target akhir tahun tetap tercapai.

Kepala BPKPD Sragen Badrus Samsu Darusi mengungkapkan, penyebab utama rendahnya serapan adalah proyek-proyek fisik yang masih berjalan dan baru dibayar setelah 100 persen rampung.

”Infrastruktur itu kan pembayarannya setelah 100 persen selesai. Jadi kita masih nunggu proyek-proyek itu tuntas dulu,” ujar Badrus, Jumat (21/11/2025).

Proyek besar yang masih dikejar antara lain pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta proyek infrastruktur di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

Selain proyek fisik, dana transfer ke desa juga menjadi penyumbang rendahnya serapan.

Dari total Rp 385 miliar untuk dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), dan bantuan keuangan khusus (BKK), baru 69 persen yang tersalurkan.

”DD dan ADD masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, terutama untuk bagian non-earmark yang penggunaannya lebih luwes sesuai RKPDes,” tambah Badrus.

Badrus pun mengultimatum seluruh OPD, khususnya dinas teknis, untuk mempercepat realisasi.

Pihaknya minta semua kegiatan yang belum jalan segera dikebut. Program harus dipantau maksimal agar akhir Desember nanti serapan bisa mendekati 100 persen.

BPKPD Sragen tetap yakin tradisi “gaspol” akhir tahun akan kembali mengerek serapan APBD hingga memenuhi target.

Kepala Bidang Bina Marga DPU Sragen Aribowo Sulistyo menyebut masih ada 65 paket pekerjaan fisik yang belum selesai.

Mayoritas kontrak berdurasi empat bulan dengan sistem pembayaran tunggal setelah 100 persen rampung.

”Kebanyakan memang sengaja ambil setelah rampung agar lebih hemat administrasi, tapi konsekuensinya serapan di akhir tahun baru terlihat besar,” jelas Aribowo. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#APBD Sragen #RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen #bpkpd sragen #Disperkim #proyek fisik #DPU