RADARSOLO.COM – Wacana evaluasi sistem lima hari sekolah (Full Day School) di Jawa Tengah kian memanas.
Di tengah perdebatan antara efisiensi waktu dan kualitas pendidikan, Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Sragen mengambil sikap tegas, kembalikan durasi sekolah menjadi enam hari.
Ketua PGSI Sragen, Nur Muhammad Sugiyarto menilai penerapan sekolah lima hari memaksa siswa berada di sekolah dari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.
Menurutnya, lebih banyak membawa mudarat ketimbang manfaat, terutama bagi efektivitas pembelajaran dan psikologi anak.
Argumen utama PGSI menyoroti kondisi psikologis dan kognitif siswa. Menurut Nur Muhammad, memforsir otak anak hingga sore hari adalah tindakan yang kontra-produktif.
"Pertimbangan utamanya adalah psikologi anak. Ketika dipaksa belajar dari jam 07.00 sampai 16.00, daya serap siswa di jam-jam terakhir itu nyaris nol. Siswa tidak bisa diforsir. Jauh lebih efektif jika masuk 6 hari tetapi anak pulang pukul 14.00, saat kondisi fisik dan pikiran mereka masih cukup segar," tegas Nur Muhammad, Minggu (7/12/2025).
Kritik paling tajam dari PGSI menyasar pada ketidaksiapan infrastruktur penunjang (sarpras).
Ketika kebijakan sekolah 5 hari diterapkan, sekolah praktis menjadi "rumah kedua" di mana anak menghabiskan hampir 9 jam hidupnya.
Namun, realitas di lapangan terutama di sekolah-sekolah swasta yang menjadi basis mayoritas anggota PGSI jauh dari kata ideal.
Nur Muhammad membeberkan fakta bahwa tempat olahraga, taman interaksi, hingga tempat ibadah di mayoritas sekolah di Sragen belum memenuhi standar untuk menampung aktivitas siswa selama seharian penuh.
"Sekolah dengan 1.000 siswa, bagaimana sholat Dhuhurnya? Sementara istirahat hanya 15 menit. Berapa banyak sekolah di Sragen yang punya masjid dengan daya tampung 1.000 orang sekaligus? Ini masalah riil di lapangan yang sering luput dari kebijakan di atas kertas," kritiknya.
PGSI menyadari bahwa usulan kembali ke 6 hari sekolah mungkin tidak populer di kalangan wali murid.
Ada motif ekonomi yang membuat orang tua lebih nyaman dengan sistem 5 hari. Semisal penghematan uang saku.
Namun, PGSI meminta orang tua untuk melihat lebih jauh dari sekadar penghematan nominal.
"Bisa jadi wali murid senang 5 hari karena hanya memberi uang saku 5 kali. Tapi sudut pandang pendidikan tidak sesempit itu. Nalar guru melihat kondisi riil pembelajaran di kelas yang tidak dipahami orang tua. Efektivitas pendidikan jauh lebih mahal harganya daripada sekadar efisiensi uang saku," tambah Nur.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sragen merespons wacana ini dengan hati-hati.
Bupati Sragen Sigit Pamungkas menegaskan, kebijakan terkait SMA/SMK berada di ranah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, bukan wewenang kabupaten.
"Itu kewenangan Pemprov. Kalau SD dan SMP yang menjadi kewenangan kami, berjalan seperti biasa," ujar Sigit.
Meski wacana perubahan ini tengah dibahas serius di tingkat Pemprov Jateng, Sigit mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima keluhan resmi, baik dari wali murid maupun kepala sekolah SMA/SMK di Sragen.
"Sampai saat ini kami belum menerima masukan negatif terkait hari belajar anak-anak SMA," tandasnya. (din/adi)
Editor : Adi Pras