RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten Sragen melakukan langkah masif dalam penataan organisasi di penghujung tahun 2025.
Agenda besar ini mencakup pelantikan puluhan pejabat manajerial serta dimulainya proses seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama yang akan berlanjut hingga tahun depan.
Bupati Sragen Sigit Pamungkas menegaskan, langkah ini adalah bagian penting dari penataan organisasi demi meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Berdasarkan keputusan resmi, sejumlah nama menduduki posisi strategis baru pada pelantikan Selasa (30/12/2025).
Di antaranya Mursito Aji, S.ST.Par. dilantik sebagai Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispora.
Widiati Harmastuti, S.E., M.M. resmi menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dispendukcapil.
Ana Faridasari, S.E., M.M. kini memimpin Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Dispendukcapil.
Kemudian Erna Dwi Hastuti, S.Sn. dipercaya sebagai Kepala Subbagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Dispendukcapil.
Selain itu, rotasi juga menyasar jabatan pengawas di tingkat kecamatan.
Seperti Darti, SE di Kecamatan Sragen, serta Anis Lestari, S.Sos.I. dan Joko Suparno, S.E., M.Si. yang menempati pos baru di instansi masing-masing.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen Hargiyanto mengungkapkan, pemkab sedang menjalankan seleksi JPT yang terbagi dalam 12 tahap selama tahun 2025 hingga 2026.
”Sebanyak tujuh tahap kita selesaikan tahun ini, termasuk seleksi administrasi dan rekam jejak. Sisanya, lima tahap seperti uji makalah, kompetensi, hingga wawancara akan dilaksanakan tahun depan,” jelas Hargiyanto.
Menariknya, seleksi ini menarik minat 80 pendaftar dari berbagai latar belakang, termasuk sektor PU, pendidikan, hingga direktur rumah sakit.
Peserta tidak hanya berasal dari internal Sragen, tetapi juga ASN dari Kota Semarang, lingkungan provinsi, bahkan dua orang dari kementerian.
Pelantikan hasil seleksi JPT ini diprediksi akan berlangsung paling cepat pada Februari atau Maret 2026.
Bupati menegaskan, seluruh proses teknis diserahkan sepenuhnya kepada tim seleksi yang telah mengantongi persetujuan dari pemerintah pusat.
”Saya hanya membentuk tim dan menerima laporan pelaksanaan. Semua tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman, dapat dipantau oleh masyarakat dan ASN secara terbuka melalui juklak dan juknis yang ada,” ujar Bupati Sigit. (din/adi)
Editor : Adi Pras