Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Sikat Peredaran Narkoba, Polres Sragen Amankan Ratusan Pil Koplo dan Sabu

Ahmad Khairudin • Jumat, 13 Februari 2026 | 19:45 WIB
Anggota Satresnarkoba Polres Sragen menunjukkan barang bukti kasus peredaran sabu dan pil koplo, Jumat (13/2/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Anggota Satresnarkoba Polres Sragen menunjukkan barang bukti kasus peredaran sabu dan pil koplo, Jumat (13/2/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Komitmen Polres Sragen dalam memberangus peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Sukowati kembali membuahkan hasil.

Dalam kurun waktu kurang dari 48 jam, Satresnarkoba Polres Sragen berhasil menggulung dua pengedar di lokasi berbeda.

Tak main-main, ratusan butir pil terlarang dan paket sabu siap edar berhasil diamankan petugas.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasat Resnarkoba AKP Luqman Effendi menegaskan, keberhasilan ini tak lepas dari respons cepat petugas atas aduan masyarakat.

"Dua tersangka sudah kami amankan. Mereka terindikasi kuat sebagai pengedar," tegas Luqman, Jumat (13/2/2026).

Tangkapan pertama bermula di wilayah Kecamatan Mondokan pada Minggu malam (8/2/2026).

Petugas meringkus IRN alias Cino, pemuda 19 tahun yang diduga menjadi pemasok obat-obatan keras di wilayah tersebut.

Saat digeledah di kediamannya, Cino tak berkutik. Di dalam lemari kamarnya, petugas menemukan tas selempang berisi "harta karun" farmasi ilegal.

Total ada 460 butir Trihexyphenidyl serta puluhan butir obat keras golongan psikotropika lainnya, mulai dari Merlopam, Valdimex, Atarax, hingga Hexymer.

"Modusnya, tersangka membeli barang dari luar daerah, lalu diedarkan kembali untuk mencari keuntungan materi," imbuh Luqman.

Belum reda kabar penangkapan Cino, tim opsnal kembali bergerak pada Selasa malam (10/2/2026).

Kali ini, sasarannya adalah HP alias Dodit,25. Pria ini disergap sesaat setelah tiba di kawasan Exit Tol Sidoharjo, tepatnya di depan Pos Paguyuban Ojek.

Meski sempat mencoba bersikap tenang, Dodit akhirnya pasrah saat petugas menemukan paket kristal putih yang diduga sabu seberat 0,476 gram.

Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam bungkus rokok guna mengelabui petugas.

"Tersangka HP mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Th. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan di atasnya," jelasnya.

Kini, kedua pemuda tersebut harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Sragen. Selain menyita barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah telepon genggam dan tas yang digunakan untuk bertransaksi.

Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus, termasuk melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti yang disita. AKP Luqman mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

”Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sragen. Siapapun yang terlibat, akan kami sikat hingga ke akarnya,” tandasnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#obat terlarang #mondokan #narkoba #sidoharjo #Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari #polres sragen