RADARSOLO.COM – Teka-teki aroma busuk yang mengepung jantung Kota Sragen mulai menemui titik terang.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen menerjunkan tim pengawas untuk mengaudit langsung tumpukan limbah blothong di PG Mojo yang memicu keresahan publik.
Hasilnya, pihak pabrik diberi tenggat waktu ketat, area harus steril dari limbah paling lambat Kamis (19/3/2026) mendatang.
Kepala DLH Sragen Albert Pramono Susanto mengungkapkan, tumpukan limbah yang menggunung tersebut merupakan imbas dari "over produksi" pada musim giling tahun lalu.
Jika biasanya proses produksi hanya memakan waktu 3 hingga 4 bulan, tahun ini membengkak hingga 6 bulan.
”Limbahnya menumpuk luar biasa. Pihak ketiga yang seharusnya mengelola limbah menjadi pupuk kewalahan dan terlambat melakukan pemindahan. Inilah yang memicu bau menyengat karena blothong yang membusuk terkena air hujan,” terang Albert setelah meninjau lokasi.
Sebagai langkah darurat, DLH telah menginstruksikan penggunaan treatment kimia untuk meredam bau yang kian tajam saat tumpukan limbah mulai dikeruk.
”Kami minta dilakukan penyiraman menggunakan kapur dan cairan EM4. Ini berfungsi mempercepat proses pembusukan secara kimiawi sekaligus menekan aroma tidak sedap agar tidak semakin liar menyebar,” imbuhnya.
Albert menyebut kewenangan perizinan pabrik skala besar berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ia menyarankan warga untuk melayangkan laporan resmi ke DLH provinsi jika ingin mendorong opsi pemindahan pabrik.
”Kalau relokasi pabrik secara langsung itu sulit karena menyangkut aset negara yang besar. Namun, yang tidak bisa ditawar adalah perbaikan sistem pengelolaan limbah dari manajemen PG Mojo. Jangan sampai merugikan fasilitas umum dan perkantoran di sekitarnya,” kata Albert.
Namun, langkah teknis tersebut belum sepenuhnya meredam gejolak di masyarakat.
Rahmat Samsono, perwakilan warga menegaskan, warga tetap menuntut evaluasi total terhadap keberadaan pabrik di tengah pemukiman padat.
”Aduan sudah kami sampaikan melalui Bagian Pengaduan DLH. Tuntutan kami jelas, keberadaan pabrik di lokasi ini harus dievaluasi karena dampak polusinya terus berulang,” tegas Rahmat. (din/adi)
Editor : Adi Pras