RADARSOLO.COM – Kebijakan penghematan energi dan efisiensi bahan bakar minyak (BBM) yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto mulai direspons oleh pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Sragen.
Namun, implementasi di lapangan seperti gerakan bersepeda ke kantor dinilai perlu dievaluasi agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sragen Pujono Elly Bayu Effendi memberikan catatan kritis sekaligus solusi konstruktif terkait kebijakan tersebut.
Menurutnya, untuk mencapai efisiensi energi yang benar-benar signifikan, Pemerintah Kabupaten Sragen perlu melakukan pemetaan ulang terkait penempatan tugas aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kedekatan dengan tempat tinggal mereka.
Baca Juga: Sawah dan Jalan di Plupuh Sragen Ikut Terendam Luapan Bengawan Solo
Bayu menyoroti luas wilayah Sragen yang mencakup kecamatan-kecamatan jauh seperti Sukodono, Kalijambe, hingga Miri.
Dia menilai instruksi bersepeda ke kantor tidak bisa dipukul rata untuk semua ASN, terutama bagi mereka yang rumahnya terpaut jarak puluhan kilometer dari pusat pemerintahan.
”Kalau rumahnya di Sukodono atau Miri tapi kantornya di pusat kota Sragen, lalu harus naik sepeda onthel, ya kurang efisien menurut saya. Pertama, belum mulai kerja sudah berkeringat dan kelelahan. Kedua, masalah waktu, bisa-bisa teman kantornya sudah mau pulang, dia baru sampai," ujar Bayu, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga: Jelang Kemarau Panjang, PUDAM Karanganyar Monitoring Belasan Mata Air di Gunung Lawu
Pihaknya menyarankan agar ASN yang memiliki jarak tempuh jauh setidaknya beralih dari mobil pribadi ke sepeda motor untuk mengurangi emisi dan konsumsi BBM, alih-alih dipaksakan bersepeda jika kondisi fisik dan jarak tidak memungkinkan.
Lebih lanjut, Bayu mendorong bupati Sragen untuk mempertimbangkan kebijakan penempatan ASN yang lebih dekat dengan domisili.
Dengan menempatkan ASN di kantor atau instansi yang dekat dengan rumah tinggal, penghematan BBM akan terjadi secara alami dan berkelanjutan tanpa mengorbankan produktivitas kerja.
”Melihat situasi di mana ASN itu tinggal dan sejauh mana letak kantor itu harus diperhitungkan. Jika penempatannya dekat, otomatis penggunaan kendaraan berkurang, emisi turun, dan efisiensi energi benar-benar efektif,” tambahnya.
Baca Juga: DJP Jateng II Blokir Rekening 199 Wajib Pajak karena Tunggakan Rp 109 Miliar
Namun pemetaan sesuai domisili juga harus mempertimbangkan kemampuan dan keahlian pegawai.
Terkadang jarak memang harus dikorbankan jika keahlian seorang pegawai tersebut didorong di tempat kerja yang lebih jauh. (din/adi)
Editor : Adi Pras