Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

DPRD Sragen Soroti Aset Mangkrak Pemkab, Usul Eks Rumdin Bupati Jadi Kafe

Ahmad Khairudin • Senin, 20 April 2026 | 15:28 WIB
Bekas rumah dinas bupati Sragen yang sempat dijadikan kantor disparpora. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Bekas rumah dinas bupati Sragen yang sempat dijadikan kantor disparpora. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Kalangan DPRD Sragen mendorong pemanfaatan aset milik pemerintah daerah yang dinilai mangkrak.

Salah satunya untuk ruang kreatif yang dikelola pihak ketiga. Dengan harapan mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota DPRD Sragen Faturohman menjelaskan, salah satu aset Pemkab Sragen yang harus dimaksimalkan adaslah bekas rumah dinas bupati. Terakhir kali, bangunan itu digunakan sebagai kantor disparpora.

Baca Juga: Kampanye Hidup Bersih, Warga Gondang Sragen Gencarkan Program Jumpalitan: Ini Artinya

Menurutnya, bangunan tersebut memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang layak dipertahankan.

Namun, agar tetap fungsional dan memberikan nilai tambah bagi PAD, ia menyarankan agar lokasi tersebut dibuka bagi pihak ketiga.

”Bangunan ini harus dipertahankan. Kami menyarankan pemerintah daerah segera mencari investor untuk membuka semacam kafe atau warung-warung agar ramai dikunjungi masyarakat,” ujar Faturrahman, Senin (19/4/2026).

Baca Juga: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering, BPBD Karanganyar Wanti-Wanti Ancaman Krisis Air dan Karhutla di Lereng Gunung Lawu

Menurutnya, letak bangunan yang sangat strategis menjadi modal utama untuk menarik minat investor.

Ia membayangkan lokasi tersebut bisa menjadi tempat "ngopi" kekinian yang representatif bagi warga Sragen.

Namun, ia memberikan catatan khusus mengenai skema sewa agar tidak memberatkan calon mitra.

Baca Juga: Wajah Baru Bumi Intanpari: Dari Kampus Islam Negeri, Lapas Solo hingga Training Center Atlet Kini Ada di Karanganyar

”Masalah harga atau biaya sewa juga harus dipertimbangkan. Jangan terlalu ditekan mahal, nanti investor tidak mau masuk. Harus ada harga yang lunak untuk memacu investasi di sana,” imbuhnya.

Dia menuturkan langkah ini diharapkan tidak hanya menyelamatkan aset daerah dari kerusakan akibat tidak terpakai, tetapi juga menghidupkan ekosistem ekonomi kreatif di pusat kota.

Dengan melibatkan pihak ketiga, beban perawatan bangunan bisa dialihkan sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#pemda sragen #disparpora #kafe #aset #DPRD Sragen