RADARSOLO.COM – Kalangan DPRD Sragen mendorong pemanfaatan aset milik pemerintah daerah yang dinilai mangkrak.
Salah satunya untuk ruang kreatif yang dikelola pihak ketiga. Dengan harapan mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota DPRD Sragen Faturohman menjelaskan, salah satu aset Pemkab Sragen yang harus dimaksimalkan adaslah bekas rumah dinas bupati. Terakhir kali, bangunan itu digunakan sebagai kantor disparpora.
Baca Juga: Kampanye Hidup Bersih, Warga Gondang Sragen Gencarkan Program Jumpalitan: Ini Artinya
Menurutnya, bangunan tersebut memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang layak dipertahankan.
Namun, agar tetap fungsional dan memberikan nilai tambah bagi PAD, ia menyarankan agar lokasi tersebut dibuka bagi pihak ketiga.
”Bangunan ini harus dipertahankan. Kami menyarankan pemerintah daerah segera mencari investor untuk membuka semacam kafe atau warung-warung agar ramai dikunjungi masyarakat,” ujar Faturrahman, Senin (19/4/2026).
Menurutnya, letak bangunan yang sangat strategis menjadi modal utama untuk menarik minat investor.
Ia membayangkan lokasi tersebut bisa menjadi tempat "ngopi" kekinian yang representatif bagi warga Sragen.
Namun, ia memberikan catatan khusus mengenai skema sewa agar tidak memberatkan calon mitra.
”Masalah harga atau biaya sewa juga harus dipertimbangkan. Jangan terlalu ditekan mahal, nanti investor tidak mau masuk. Harus ada harga yang lunak untuk memacu investasi di sana,” imbuhnya.
Dia menuturkan langkah ini diharapkan tidak hanya menyelamatkan aset daerah dari kerusakan akibat tidak terpakai, tetapi juga menghidupkan ekosistem ekonomi kreatif di pusat kota.
Dengan melibatkan pihak ketiga, beban perawatan bangunan bisa dialihkan sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang. (din/adi)
Editor : Adi Pras