RADARSOLO.COM – Kabupaten Sragen kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Melalui terobosan digital terbaru, Pemerintah Kabupaten Sragen resmi menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil mengintegrasikan penerbitan Sertifikat Tanah secara otomatis dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).
Inovasi berbasis web ini dirancang untuk memangkas birokrasi berbelit yang selama ini kerap dikeluhkan oleh masyarakat saat mengurus administrasi pertanahan dan kewajiban pajak mereka.
Bupati Sragen Sigit Pamungkas menjelaskan, sistem inovatif ini lahir dari kegelisahan panjang masyarakat.
Baca Juga: Jalan Cor TMMD Kodim 0725 Sragen Dibuka, Masyarakat Sambut Antusias
Selama ini, setelah warga mendapatkan sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan (BPN), mereka masih harus melalui proses manual yang melelahkan untuk mengubah atau menerbitkan SPPT PBB, baik karena urusan pemecahan tanah, penggabungan, maupun peralihan hak milik.
”Pemanfaatan teknologi informasi ini membuat proses pecah tanah serta-merta diikuti dengan penyesuaian slip PBB dan BPHTB. Jadi begitu tanah dipecah, baik untuk pembagian waris atau karena dijual, SPPT-nya langsung berubah dan menyesuaikan secara otomatis," ujar Bupati Sragen.
Pihak BPN Pusat pun membenarkan bahwa proses integrasi otomatis seperti ini merupakan yang pertama kalinya diterapkan di Indonesia.
Baca Juga: Mau Masuk SMP Negeri Favorit di Karanganyar? Simak Jadwal SPMB dan Daftar Sekolahnya
Keberhasilan Sragen dalam menciptakan sistem yang transparan dan efisien ini langsung menarik perhatian besar di tingkat nasional dan internasional.
Belum lama ini, perwakilan dari Bank Dunia (World Bank), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyambangi Sragen untuk melihat langsung jalannya sistem tersebut.
Melihat potensi besarnya dalam menutup celah pungli dan mempercepat pelayanan publik, inovasi terintegrasi ini direncanakan akan direplikasi untuk diterapkan di tingkat nasional.
Baca Juga: Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD Reguler Ke-128 di Sragen
Semangat pembaruan ini sejatinya bukanlah hal baru bagi the land of javamen. Sragen dikenal memiliki rekam jejak yang kuat dalam hal reformasi birokrasi.
Pada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, Sragen juga sempat menjadi pelopor dalam inovasi perizinan satu pintu dan satu atap.
”Ini adalah inovasi yang terus dibuat oleh pemerintahan dari masa ke masa di Kabupaten Sragen. Hal ini menunjukkan bahwa masa lalu selalu menjadi inspirasi bagi kami untuk terus berubah ke arah yang lebih baik," pungkasnya. (din/adi)
Editor : Adi Pras