Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Lapas IIA Sragen Perketat Pengawasan Halinar

Ahmad Khairudin • Minggu, 31 Mei 2026 | 19:46 WIB

 

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen Giyono. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Kepala Lapas Kelas IIA Sragen Giyono. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Komitmen bersih-bersih dari barang haram dan praktik ilegal terus ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen. Hal ini guna menjaga kondusivitas, pihak lapas bakal memperketat pengawasan dengan menggencarkan razia rutin.

Fokus utamanya adalah memberantas tiga momok besar yakni handphone, pungli, dan narkoba (halinar). Langkah tegas ini diawali dengan digelarnya Deklarasi Halinar oleh seluruh jajaran petugas Lapas Sragen.

Upaya ini menjadi penegasan bahwa lapas di Bumi Sukowati tersebut harus steril dari peredaran ponsel ilegal, pungutan liar, maupun peredaran gelap narkoba.

Baca Juga: Kebelet Viral, ‘Pocong’ yang Viral di Sragen Dihukum Sungkem Ortu

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen Giyono menegaskan, tiga komoditas terlarang tersebut menjadi akar masalah rusaknya marwah dan keamanan di berbagai lapas maupun rutan di Indonesia. Oleh karena itu, langkah preventif dan represif wajib diambil tanpa pandang bulu.

”Ya tiga hal ini, HP, pungli, dan narkoba, yang merusak rutan dan lapas se-Indonesia. Bapak dirjen sudah menyatakan tidak ada toleransi sama sekali kepada pelaku-pelaku tiga unsur Halinar ini,” tegas Giyono, Minggu (31/5/2026).

Dia mengaku tidak main-main dalam menegakkan aturan. Sanksi berat dipastikan menanti bagi siapa saja yang nekat melanggar komitmen bersama ini, baik dari kalangan warga binaan maupun oknum petugas.

Baca Juga: Hendak Tawuran, 19 Remaja di Karanganyar Diamankan Polisi

”Kami pastikan kalau memang nanti terdapat kejadian itu, minimal ada penjatuhan hukuman disiplin, dan maksimal bisa dipidanakan,” imbuh Giyono.

Dia menambahkan, Seluruh satuan kerja pemasyarakatan diinstruksikan untuk membangun komitmen yang berkelanjutan.

Giyono mewanti-wanti semua pihak agar tidak mencoba "neko-neko" atau bermain api dengan ketiga hal tersebut di lingkungan Lapas Kelas IIA Sragen.

Baca Juga: Jalan di Sragen yang Biasa Dilewati Menteri Bahlil untuk Sungkem Mertua Dilebarkan 2 Meter

Sebagai bentuk implementasi dari deklarasi tersebut, Lapas Sragen telah menyusun strategi pengawasan yang lebih ketat.

Selain pengawasan harian, manajemen lapas akan mengagendakan razia rutin dengan waktu yang diacak.

”Razia rutin digelar secara berkala (mingguan, bulanan, atau triwulan). Sedangkan razia insidentil dilakukan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan untuk merespons indikasi atau gangguan keamanan terkait Halinar,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Karanganyar Bentuk Tim Telusuri Pengerukan Lahan di Berjo Ngargoyoso

Saat ini, Lapas Kelas IIA Sragen menampung sebanyak 514 warga binaan. Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan integritas, seluruh petugas yang naik pangkat maupun personel lainnya langsung membubuhkan tanda tangan di papan komitmen.

Langkah ini diharapkan menjadi benteng awal untuk mewujudkan Lapas Sragen yang bersih, aman, dan kondusif. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#warga binaan #sragen #narkoba #Pungli #Lapas Kelas IIA Sragen