RADARSOLO.COM – Kenyamanan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Sragen tampaknya butuh perhatian ekstra.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen mencatat mayoritas alat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di tingkat kecamatan kini kondisinya sudah uzur dan mendesak untuk diremajakan.
Kepala Dispendukcapil Sragen Adi Siswanto mengungkapkan, perangkat komputer hingga alat rekam data di 20 kecamatan rata-rata merupakan pengadaan lama. Usia pakai alat-alat tersebut mayoritas sudah menyentuh angka 15 tahun.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Jenjang SD di Sragen Minim Peminat, Hanya Tiga Siswa di Tahun Ajaran Baru
”Perangkat di kecamatan itu rata-rata pengadaan dari tahun 2012 lalu. Jadi kalau dihitung sampai sekarang, usianya ya sudah sekitar 15 tahun. Memang sudah waktunya peremajaan karena kondisinya sudah tua-tua,” ujar Adi, Selasa (2/6/2026).
Bukan perkara mudah untuk memperbarui seluruh fasilitas tersebut sekaligus. Berdasarkan taksiran kasar, kebutuhan anggaran untuk pengadaan satu set alat perekam baru beserta printernya mencapai Rp 100 juta hingga Rp 150 juta per kecamatan.
Jika ditotal untuk 20 kecamatan di Sragen, maka Pemkab setidaknya harus merogoh kocek hingga Rp 3 miliar.
Baca Juga: Pemakaman Wanita Obesitas di Karanganyar Libatkan Crane, Bobot Capai 175 Kg
Mengingat fluktuasi harga perangkat elektronik dan keterbatasan anggaran daerah, Adi mengaku realistis. Pihaknya memilih mengambil langkah pengajuan anggaran secara bertahap ke pemerintah daerah.
”Kalau mau langsung serempak (di semua kecamatan) jelas berat, anggaran daerah tidak akan kuat jika langsung dialokasikan dalam jumlah besar sekaligus. Makanya kami usulkan secara bertahap, disesuaikan dengan skala prioritas,” imbuhnya.
Selain persoalan alat rekam di kecamatan, tantangan berat juga dihadapi oleh armada layanan jemput bola milik dispendukcapil.
Baca Juga: Jalan di Sragen yang Biasa Dilewati Menteri Bahlil untuk Sungkem Mertua Dilebarkan 2 Meter
Salah satu unit mobil layanan keliling seperti Daihatsu Luxio dilaporkan mulai sering mengalami kendala teknis akibat beban kerja yang terlampau tinggi. Padahal, usia operasional mobil tersebut relatif masih baru, yakni baru menginjak tahun ketiga.
Namun, tingginya mobilitas untuk melayani masyarakat di pelosok desa membuat kendaraan tersebut dipaksa bekerja tanpa henti.
Setiap minggunya, armada ini harus berkeliling melakukan jemput bola rekam data adminduk bagi warga lansia, penyandang disabilitas, hingga melayani rujukan darurat ke berbagai rumah sakit, baik di Sragen maupun luar kota seperti Solo.
Baca Juga: Hasil Musancab PDIP Karanganyar Dikritik: Orang Baru Masuk Struktur, Dinilai Rusak Jati Diri Partai
”Mobil Luxio itu sebenarnya barang relatif baru, jalan tiga tahun ini. Tapi karena digenjot terus tiap hari tanpa jeda untuk jemput bola warga rentan dan difabel, jadinya sekarang mulai sering 'sakit-sakitan' (rusak),” beber Adi.
Ke depan, Dispendukcapil berharap usulan peremajaan alat rekam maupun perbaikan sarana mobilitas ini dapat segera terealisasi demi menjaga mutu pelayanan publik agar masyarakat tidak perlu mengantre lama dan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat. (din/adi)
Editor : Adi Pras