RADARSOLO.COM – Kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran di Kabupaten Sragen terus menjadi sorotan tajam.
Guna membendung potensi kerugian daerah yang terjadi tiap tahun, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sragen mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) setempat untuk segera melakukan terobosan digital. Yakni menerapkan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sragen Sugiyamto menegaskan, penerapan QRIS menjadi solusi paling konkret saat ini.
Baca Juga: Polres Sragen Terjunkan 208 Personel Bhabinkamtibmas Tracing TBC
Dengan sistem digital, uang retribusi dari masyarakat dipastikan langsung masuk ke rekening resmi Pemkab Sragen tanpa melalui perantara yang rawan disalahgunakan.
”Kami meminta kepada pemkab supaya kebocoran PAD itu tidak terjadi setiap tahunnya. Paling tidak harus ada terobosan, salah satunya lewat pemasukan parkir. Gunakanlah QRIS yang langsung masuk rekening Pemkab. Dengan begitu, kebocoran tidak akan terjadi lagi,” ujar Sugiyamto, Kamis (4/6/2026).
Saat disinggung mengenai persentase pasti kebocoran PAD yang terjadi selama ini, Sugiyamto mengaku belum bisa membeberkan angka nominalnya. Menurutnya, dibutuhkan penyelidikan berbasis data riil di lapangan untuk mengetahui angka pastinya.
Baca Juga: Daya Tampung SMP se Kabupaten Karanganyar Sebanyak 13 Siswa
Meski demikian, ia meyakini potensi PAD yang menguap di sektor ini cukup signifikan dan tidak sesuai dengan potensi riil wilayah.
”Wah, kalau dipersentase harus diselidiki secara fakta dan riil di lapangan. Tapi kalau ditanya bocor atau tidak, itu pasti bocor. Maka dari itu, kami mendorong adanya perbaikan sistem,” imbuhnya.
Politikus senior itu menambahkan, Fraksi PDIP sebelumnya sempat mengusulkan pengadaan alat penutup elektronik di setiap titik parkir. Namun, rencana tersebut terkendala biaya pengadaan aset yang dinilai mahal oleh pemkab.
Baca Juga: DPC Gerindra Sragen Dukung Perombakan Struktur BGN, Ini Harapannya
Sebagai alternatif hemat biaya, sistem QRIS dinilai paling ideal karena tidak membutuhkan modal besar untuk perangkat kerasnya.
”Kalau alat elektronik kan katanya mahal. Nah, QRIS ini gratis, tidak pakai bayar (untuk sistemnya). Tinggal bagaimana sekarang mengedukasi petugas parkir dan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Sugiyamto berharap pemkab bisa bergerak cepat mensosialisasikan aturan ini secara masif kepada para juru parkir (jukir) serta masyarakat, baik warga lokal maupun pendatang yang berkunjung ke Bumi Sukowati.
”Jadi nanti kalau ke Sragen, bayar parkir tinggal scan pakai QRIS. Sudah tidak zamannya lagi pakai karcis manual,” sorotnya.
Baca Juga: 10 Pejabat Baru Pemkab Karanganyar Dilantik, Bupati Minta segara Tancap Gas
Meski mendorong digitalisasi total secara menyeluruh baik di area gedung maupun parkir tepi jalan umum, Sugiyamto memberikan catatan humanis. Ia meminta regulasi ini dikecualikan bagi warga lanjut usia (lansia).
”Kalau untuk simbah-simbah, ya jangan dipaksa pakai tunai apalagi QRIS. Kalau bisa malah digratiskan saja, kan sudah sepuh-sepuh, kasihan mereka,” usulnya.
Kebijakan ini nantinya diharapkan menyasar seluruh titik parkir yang belum dipihakketigakan atau belum melalui sistem lelang resmi.
Sebab, untuk titik parkir yang sudah dilelang, PAD-nya sudah otomatis dibayarkan di muka ke kas daerah. (din/adi)
Editor : Adi Pras