RADARSOLO.COM – Potret kelam pengentasan kemiskinan kembali mencuat di Kabupaten Sragen. Sebuah rumah kayu milik Jaman, 64, warga miskin ekstrem di Dukuh Bendorejo, RT 15, Desa Tempelrejo, Kecamatan Mondokan roboh rata dengan tanah.
Ironisnya, rumah tersebut ambruk murni karena lapuk dimakan usia. Lantaran tak pernah tersentuh program bantuan bedah rumah akibat terbentur aturan regulasi.
Insiden memilukan itu terjadi pada Jumat (10/7/2026) siang sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu, Jaman baru saja pulang dari kebun dan hendak bersiap menunaikan ibadah sholat Jumat.
Baca Juga: Longsor Putus Akses Jalan di Jatiyoso Karanganyar, Satu Dusun Terisolasi
”Korban baru saja sampai di halaman rumah. Tiba-tiba bangunan berukuran 10 x 8 meter yang dinding dan atapnya masih dari anyaman bambu itu langsung ambruk seketika,” ujar Kapolsek Mondokan Iptu Irfan Marvianto mewakili kapolres Sragen.
Jaman selamat karena belum sempat melangkah masuk ke dalam rumah untuk mengambil sarung dan sajadah. Meski nihil korban jiwa, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 35 juta.
Kondisi Jaman memang sangat memprihatinkan. Sehari-hari ia bekerja serabutan dengan penghasilan tak menentu. Ia juga harus merawat anaknya, Supanto, yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga: Komisi I DPRD Sragen Fasilitasi Audiensi Konflik Aturan Nikah Satu Kantor di BUMD
Pasca-kejadian, nestapa Jaman belum berakhir. Ia sempat menumpang di rumah anaknya yang lain, Sofyan.
Namun belakangan, Jaman memilih tidur di bekas reruntuhan rumahnya yang roboh. Di lokasi sebenarnya ada rumah milik anaknya yang merantau ke Bogor, namun kondisinya rusak parah akibat amukan sang anak yang mengidap ODGJ.
Robohnya rumah Jaman ini menjadi tamparan keras. Usut punya usut, belum tersentuhnya rumah Jaman oleh program rumah tidak layak huni (RTLH) selama ini bukan karena luput dari pandangan, melainkan karena aturan yang dinilai kurang berpihak pada warga miskin ekstrem.
Baca Juga: Ambil Pesanan Sabu, Oknum Kadus di Wonolopo Tasikmadu Dicokok Polres Karanganyar
Kepala Desa Tempelrejo Agung Dwi Hartanto membenarkan, pihak pemdes sebenarnya mengetahui kondisi rumah Jaman yang sudah condong ke kiri sejak dua minggu sebelum roboh.
Namun, program bedah rumah mensyaratkan adanya dana pendamping atau swadaya dari pemilik rumah.
”Untuk usulan bedah rumah belum masuk data, karena program itu harus ada swadaya. Nah, dari yang bersangkutan sendiri jangankan untuk swadaya tambahan, untuk makan sehari-hari saja kesulitan,” ungkap Agung.
Baca Juga: Pimpinan Cabang GP Ansor Sragen Dilantik, Desak Pengesahan Perbup Pesantren
Pada 2024 lalu, Jaman baru sebatas menerima program listrik gratis dari pemerintah. Sementara untuk urusan papan yang layak, ia terganjal tembok regulasi.
Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen serta Camat Mondokan juga sudah turun ke lokasi untuk menyalurkan bantuan logistik darurat. (din/adi)
Editor : Adi Pras