Warga Keluhkan ISPA, DPRD Sragen Semprot PG Mojo

Ahmad Khairudin • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 19:21 WIB

 

Warga sekitar PG Mojo audiensi dengan DPRD Sragen mengeluh terkait debu dan abu hitam, Senin (27/7/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Warga sekitar PG Mojo audiensi dengan DPRD Sragen mengeluh terkait debu dan abu hitam, Senin (27/7/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Belasan warga mendatangi Kantor DPRD Sragen, Senin (27/7/2026). Mereka mengadukan dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan aktivitas Pabrik Gula (PG) Mojo.

Warga mengeluhkan polusi udara berupa debu, abu hitam (langes), hingga persoalan pengelolaan limbah cair yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian.

Dalam audiensi bersama Komisi III DPRD Sragen, warga mendesak manajemen PG Mojo bertanggung jawab atas dampak yang mereka rasakan.

Tuntutan itu meliputi peremajaan alat penyaring emisi, perbaikan sistem pengolahan limbah, hingga jaminan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

Baca Juga: Petinggi BUMD Sragen Bakal Berganti: Seleksi Rampung, Bola Kini di Tangan Bupati

Salah seorang perwakilan warga Marisa Putri Anggreani mengatakan, debu dan langes dari aktivitas pabrik telah mengganggu kehidupan sehari-hari.

Selain mengotori rumah dan tempat usaha, polusi tersebut juga diduga memicu berbagai gangguan kesehatan.

"Keluhannya yaitu langes, debu yang sangat banyak. Dari bertahun-tahun tidak ada solusinya," ujarnya.

Menurut Marisa, banyak warga mengeluhkan batuk berkepanjangan, sesak napas, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), hingga iritasi kulit.

Baca Juga: Karanganyar Peringkat 4 Terendah di Jateng dalam Hal Konsumsi Ikan

Bahkan, ada warga yang harus menjalani perawatan di instalasi gawat darurat (IGD) akibat iritasi mata karena terkena langes.

"Banyak warga yang batuk berulang, sesak napas, ISPA, gatal-gatal, bahkan ada warga yang sampai dibawa ke IGD karena matanya iritasi terkena langes," tambahnya.

Selain meminta penanganan pencemaran, warga juga mendesak PG Mojo mengurangi kapasitas produksi yang dinilai terlalu tinggi.

Baca Juga: Malam Membara di Sragen: 52 Ribu Ayam Terpanggang Massal, Mobil Innova Ludes Terbakar

Mereka meminta perusahaan memberikan kompensasi berupa layanan pengobatan gratis serta bertanggung jawab atas kerugian material yang dialami masyarakat.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sragen Sugiyarto menegaskan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas.

Namun, solusi yang diambil juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan musim giling agar hasil panen petani tebu tetap dapat terserap.

DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada PG Mojo, di antaranya menurunkan kapasitas produksi harian untuk mengurangi emisi debu.

Baca Juga: Bupati Karanganyar Buka Diklat Paskibraka 2026, 76 Pelajar Siap Digembleng untuk Kibarkan Merah Putih

Jika musim giling harus diperpanjang, perusahaan diminta mengajukan izin kepada pemerintah pusat agar tebu petani tetap dapat diproses.

Selain itu, DPRD mendesak realisasi pengadaan alat filter emisi senilai sekitar Rp 10 miliar yang sebelumnya telah dijanjikan perusahaan.

Manajemen pabrik juga diminta lebih responsif terhadap warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat langes. Komisi III turut menyoroti pengelolaan limbah padat berupa blotong agar tidak tercecer dan menimbulkan bau.

Sementara limbah cair diwajibkan melalui proses water treatment sehingga memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan.

Baca Juga: Dua Pekerja Tewas, Pemkot Solo Audit Total Kinerja dan Keamanan PLTSa Putri Cempo

Sementara itu, Manajer Keuangan dan Umum PG Mojo Samuel Mahendra mengatakan, pihaknya berkomitmen memenuhi rekomendasi yang disampaikan DPRD.

Dalam waktu dekat, perusahaan akan menurunkan kapasitas produksi secara bertahap dengan mengacu pada produksi tahun lalu.

Yakni sekitar 2.800 ton per hari, sambil menunggu rekomendasi resmi dari DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Terdekat kami mencoba mematangkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengadakan layanan kesehatan bagi masyarakat di lingkungan terdampak," kata Samuel.

Baca Juga: Sambut Anjangsana Pemkab Klaten, Yoga Hardaya Titip Pesan Optimalkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat

Terkait kemungkinan mundurnya masa giling akibat penyesuaian produksi, Samuel memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kepentingan petani tebu tetap terlindungi dan tidak ada pihak yang dirugikan. (din/bun)

Editor : Adi Pras
PG Mojo pabrik sragen limbah DPRD Sragen