Terpeleset di Sawah, Lansia di Sragen Ditemukan Tak Bernyawa

Ahmad Khairudin • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 19:08 WIB
Motor milik Sugimin yang ditemukan meninggal dunia di persawahan Dusun Grasak, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Kamis (13/8/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Motor milik Sugimin yang ditemukan meninggal dunia di persawahan Dusun Grasak, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Kamis (13/8/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Suasana persawahan di Dusun Grasak, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Jumat petang (13/8/2026), mendadak heboh.

Seorang petani lanjyang sudah lanjut usia (lansia) Sugimin, 67, warga Sambungmacan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di area persawahan miliknya.

Korban ditemukan sekira pukul 18.00, setelah pihak keluarga mulai mencari keberadaannya. Polisi yang menerima laporan, langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi korban. Termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Peringatan Hari Pramuka, Kwarcab Sragen Dorong Ketahanan Pangan

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sambungmacan AKP Warseno mengatakan, pemeriksaan awal melibatkan Unit Inafis dan tim medis Puskesmas Sambungmacan 1. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dugaan sementara, korban kecelakaan di area persawahan. Namun, pemeriksaan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban,” ungkap Warseno.

Peristiwa tersebut bermula sekira pukul 17.30. Saat itu, keluarga korban menghubungi tetangganya, meminta bantuan mengecek keberadaan Sugimin di sawah.

Baca Juga: Lelang Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Karanganyar Setor Rp 374 Juta ke Kas Negara

Permintaan tersebut diteruskan kepada saksi Tanziila Iman Ma’ruf. Saksi berangkat menuju persawahan dan mendapati korban sudah terbujur kaku di sawah.

Melihat kondisi tersebut, saksi segera memberitahu warga sekitar. Informasi kemudian diteruskan kepada perangkat desa, lalu dilaporkan ke Polsek Sambungmacan.

Setelah menerima laporan, petugas Pamapta, piket fungsi Polres Sragen, dan anggota Polsek Sambungmacan segera mendatangi lokasi.

Baca Juga: Residivis asal Balikpapan Dibekuk Polres Sragen, Tipu Korban Lewat COD Fiktif

Setiba di TKP, polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan keluarga. Termasuk mengamankan barang-barang milik korban.

Dari lokasi, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol AD 5948 AOE warna merah. Kemudian satu butir obat Mucos Ambroxol HCl, serta uang tunai Rp 581.000.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak terkait, pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan otopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan.

Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Polisi memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur.

Baca Juga: 105 Guru TK di Karanganyar Dialihkan Jadi Guru SD

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi warga yang beraktivitas di area persawahan, khususnya pada sore hingga malam hari.

Diimbau selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi medan yang licin atau tidak rata.

“Dugaan awal, korban terpeleset. Tapi ini masih menjadi bagian dari pemeriksaan dan tidak ditemukan indikasi kekerasan dalam pemeriksaan awal,” imbuh Warseno. (din/fer)

Editor : Adi Pras
sragen Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari polres sragen sambungmacan lansia