Rumah Terbakar di Sambungmacan, Tim Inafis Polres Sragen Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

Ahmad Khairudin • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:38 WIB

 

Polisi olah TKP kebakaran rumah di Dukuh Dayu Lor, Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Sabtu (15/8/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Polisi olah TKP kebakaran rumah di Dukuh Dayu Lor, Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Sabtu (15/8/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Kepulan asap dan kobaran api mengagetkan warga Dukuh Dayu Lor, Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebuah rumah milik Sumarso terbakar hingga mengakibatkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

Peristiwa tersebut bermula ketika Asim Abid Aqila Pranaja, anak korban, tengah bermain di luar rumah. Dari dalam rumah, Pawiro, kakek korban, tiba-tiba berteriak memberitahukan adanya api.

Baca Juga: Kapolsek Gondang Sragen Bagi-Bagi Bendera, Sambut dengan Sukacita Jelang HUT RI ke-81

Mendengar teriakan tersebut, Asim kemudian masuk ke dalam rumah dan melihat percikan api muncul dari kamar orang tuanya yang berada di bagian timur rumah.

Ia pun segera berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga yang datang langsung berupaya melakukan pemadaman secara manual sebelum petugas pemadam kebakaran tiba.

Kepala Desa Banyurip kemudian menghubungi Damkar Kabupaten Sragen. Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi dan berhasil menjinakkan kobaran api.

Baca Juga: Bupati Rober Kukuhkan 76 Paskibraka Karanganyar, Siap Jalankan Amanah Merah Putih

Sementara itu, Polsek Sambungmacan bersama Tim Identifikasi/Inafis Polres Sragen turut mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.

Sejumlah bagian rumah serta barang-barang yang terdampak diperiksa guna memastikan titik awal dan penyebab kebakaran.

Dari pemeriksaan awal, sumber api diperkirakan berasal dari korsleting arus listrik di kamar korban.

Baca Juga: Momentum Hari Kemerdekaan, Toko Perabotan di Sragen Panen Orderan

Petugas juga mengamankan satu set set top box beserta rangkaian kabel sebagai bagian dari barang yang berkaitan dengan pemeriksaan di lokasi.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, rumah beserta isinya mengalami kerusakan dan menimbulkan kerugian material sekitar Rp 50 juta.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sambungmacan menyampaikan keprihatinan atas musibah yang dialami keluarga korban.

Baca Juga: Lelang Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Karanganyar Setor Rp 374 Juta ke Kas Negara

Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari instalasi dan peralatan listrik di dalam rumah.

”Musibah ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap penggunaan listrik dan memastikan instalasi maupun peralatan elektronik dalam kondisi aman. Kami turut prihatin atas kejadian yang dialami keluarga korban,” ujar kapolsek Sambungmacan.

Polisi memastikan penanganan kejadian dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan oleh Tim Inafis untuk membantu mengungkap secara lebih pasti penyebab kebakaran.

Baca Juga: Angka Kecelakaan di Sragen Melonjak, Rata-rata Satu Orang Tewas Setiap Dua Hari

Masyarakat juga diimbau segera mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan serta tidak meninggalkan perangkat elektronik dalam kondisi berisiko. (din/adi)

Editor : Adi Pras
kebakaran sragen korsleting listrik damkar sambungmacan