RADARSOLO.COM – Warga Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Sragen digegerkan dengan ulah pemuda berinisial F, 23, yang kerap mencuri pakaian dalam wanita, Selasa (18/8/2026).
F dikenal rajin menemani sang ibu berjualan sate keliling. Namun pemuda ini justru memanfaatkan kesempatan untuk melancarkan aksi tak senonohnya.
Perilaku menyimpang ini terungkap saat korban geram lantaran celana dalam dan BH miliknya kerap raib secara misterius.
Baca Juga: MBG Tak Layak Konsumsi, DPRD Karanganyar Desak SOP SPPG Diperketat
Tak tahan, korban akhirnya memasang kamera pengawas (CCTV) di area rumahnya. Betapa terkejutnya sang pemilik rumah saat mengecek rekaman.
Terlihat jelas sesosok pria menyusup masuk rumah pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.
Bertepatan dengan suasana perayaan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, pelaku menggasak pakaian dalam korban.
Baca Juga: Update Pemulangan PMI Sragen Meninggal di Jepang: Jenazah Transit Denpasar, Langsung Terbang ke Solo
”Korban mengenali pelaku yang tidak lain anak bakul sate keliling,” ujar Kapolsek Sidoharjo AKP F. Gunawan mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, Kamis (20/8/2026).
Tak butuh waktu lama bagi korban untuk meringkus "jebakannya". Berbekal rekaman CCTV, korban mencegat pelaku bersama ibunya yang sedang lewat depan rumah pada Selasa siang.
Dibantu ketua RT dan karangtaruna setempat, warga langsung menggiring pelaku ke Mapolsek Sidoharjo.
Baca Juga: Nekat Berenang di Sungai, Pekerja Migran asal Sragen Tenggelam di Jepang
Hasil interogasi, pelaku F blak-blakan mengaku nekat mencuri karena ketertarikan seksual yang tidak wajar pada pakaian dalam lawan jenis.
Tak hanya empat kali menggondol pakaian dalam, pelaku juga tercatat pernah menyikat uang tunai Rp 1 juta milik korban.
Meski demikian, jeruji besi urung mengurung langkah pemuda tersebut. Berkat pendekatan humanis pihak kepolisian, korban memilih berbesar hati memaafkan perbuatan pelaku yang sudah telanjur menyesal.
Baca Juga: Polemik Perubahan Desil, BPS Sragen Sebut Di-Update Setiap Ini
”Pelaku mengakui perbuatannya dan menyesal tidak akan mengulangi. Pihak korban juga legawa, tidak mempermasalahkan, dan memaafkan,” tandas Gunawan.
Perkara pelik ini akhirnya ditutup lewat jalur kekeluargaan, disaksikan tokoh masyarakat setempat dan dikuatkan dengan penandatanganan surat kesepakatan damai. (din/adi)
Editor : Adi Pras