DPRD Sragen Desak Polemik PT Donglong Textile Semarang Segera Dirampungkan

Ahmad Khairudin • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 17:22 WIB

 

Komisi I DPRD Sragen menggelar mediasi bersama PT Donglong Textile, Rabu (9/9/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Komisi I DPRD Sragen menggelar mediasi bersama PT Donglong Textile, Rabu (9/9/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Komisi I DPRD Sragen meminta persoalan perizinan hingga sengketa aset jalan desa yang bersinggungan dengan kawasan pembangunan pabrik PT Donglong Textile Semarang di wilayah Kabupaten Sragen segera diselesaikan secara tuntas.

Dewan menekankan pentingnya menjaga iklim investasi daerah tanpa mengabaikan ketertiban prosedur perizinan dan kondusivitas masyarakat setempat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sragen Endro Supriyadi saat menijau lokasi pabrik bersama dinas teknis terkait dan pihak desa setempat, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga: Polres Sragen Bekuk Residivis Lintas Kota asal Surabaya, Lima TKP Pencurian Terungkap

”Kami berharap situasi yang ada di Donglong ini segera ada titik temu, segera tuntas, dan klir semuanya, baik itu perizinan maupun efek-efek samping secara sosial kemasyarakatan,” ujar Endro.

Komisi I menilai keberadaan investor sangat dibutuhkan untuk menggerakkan roda perekonomian lokal, menyerap tenaga kerja daerah, serta menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) guna menekan angka pengangguran.

Namun di sisi lain, kepatuhan terhadap aturan tata ruang, perizinan, hingga kejelasan batas aset publik seperti jalan desa tidak boleh dilanggar.

Baca Juga: Cetak SDM Unggul Bebas Narkotika, Bupati Karanganyar Ajak Pelajar Garap Peluang Kerja Global

”Kita butuh investor, tetapi seluruh pro-kontra di masyarakat juga harus diselesaikan supaya pengusaha dan masyarakat sama-sama menerima,” jelasnya.

Sekretaris Desa Plumbon Kecamatan Sambungmacan Kukuh Sejati Wahono menjelaskan, pihak perusahaan PT Donglong telah melengkapi dan mengajukan berkas permohonan tukar menukar tanah tersebut kepada pihak desa.

Meski demikian, beberapa dokumen kelengkapan pendukung masih terus berproses untuk melengkapi lampiran berkas akhir.

Baca Juga: Momentum Haornas, KONI Sragen Keluhkan Mutasi Atlet Ribet

”Kami komitmen menjalankan seluruh tahapan secara prosedural,” bebernya.

Sementara Perwakilan PT Donglong Textile Semarang, Seno Nugroho menjelaskan, dalam penyusunan dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG), perusahaan menggunakan jasa konsultan untuk mengurus seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

”Ibaratnya, kami pasrah penuh kepada konsultan. Apa data yang diminta, kami sediakan,” ujar Seno.

Ia mengakui, dalam prosesnya sempat terjadi kendala teknis yang menyebabkan beberapa kali revisi. Hal tersebut utamanya dipicu oleh perbedaan bahasa pada dokumen teknis awal yang berasal dari teknisi dan insinyur asal Tiongkok.

Baca Juga: Pemkab Karanganyar Warning Kades Tutup Celah Sengketa Hukum dalam Pilkades

”Kendala tersebut kini telah teratasi dan seluruh berkas perizinan yang dibutuhkan sudah dikirimkan secara lengkap kepada pihak berwenang,” bebernya.

Sementara perizinan dasar operasional perusahaan saat ini sudah bersifat riil dan resmi dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, bukan lagi dalam tahap uji coba (trial).

Sedangkan soal jalan, pihak perusahaan memberikan klarifikasi terkait polemik pergeseran dan relokasi jalan yang sempat menjadi dilema dalam proyek pembangunan.

Baca Juga: Perangi Bank Plecit, BPR BKK Karangmalang Sragen Gulirkan Kredit Bunga 0 Persen

Perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses pembebasan lahan hingga perizinan relokasi jalan telah disepakati dan dibayarkan sesuai prosedur sejak awal.

Seno menjelaskan, persoalan ini bermula dari kesepakatan antara tim pembebasan lahan dengan pihak perusahaan sebelum pelaksanaan di lapangan dimulai.

”Pembicaraan dan pendekatan masih terus kami lakukan. Kami berharap masalah ini cepat selesai karena anggaran dari perusahaan sudah dikeluarkan sesuai dengan dokumen kesepakatan tertulis yang ada,” tegasnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
sragen investasi DPRD Sragen Endro Supriyadi PT Donglong Textile