Kapolres Sragen: Keselamatan Berlalu Lintas Masuk Kurikulum Wajib SMP

Ahmad Khairudin • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 13:52 WIB

 

Perjanjian kerja sama Polres Sragen dengan Disdikbud Sragen terkait pengembangan kurikulum keselamatan berlalu lintas bagi peserta didik tingkat SMP, Rabu (16/9/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Perjanjian kerja sama Polres Sragen dengan Disdikbud Sragen terkait pengembangan kurikulum keselamatan berlalu lintas bagi peserta didik tingkat SMP, Rabu (16/9/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Upaya membangun budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas di kalangan generasi muda kini merambah ke lingkungan sekolah. Polres Sragen bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen melakukan perjanjian kerja sama (PKS) pengembangan kurikulum keselamatan berlalu lintas bagi peserta didik tingkat SMP.

Diteken Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen Purwanti di Hall Sibara Polres Sragen, Senin (14/9/2026) siang.

Langkah tersebut menjadi terobosan dalam upaya menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak bangku sekolah. Sehingga keselamatan di jalan tidak hanya dipahami sebagai aturan, tetapi menjadi bagian dari karakter dan kebiasaan sehari-hari.

Baca Juga: Pemkab Karanganyar Siapkan Rp 9 Miliar untuk Pilkades di 144 Desa

Kapolres mengatakan, keselamatan berlalu lintas tidak cukup hanya dibangun melalui penegakan hukum.

Pendidikan sejak usia sekolah dinilai menjadi kunci untuk membentuk perilaku pengguna jalan yang disiplin dan bertanggung jawab.

”Keselamatan berlalu lintas bukan semata-mata persoalan penegakan hukum, tetapi juga merupakan bagian dari pendidikan karakter dan pembentukan budaya disiplin dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Dewiana.

Menurut kapolres, siswa SMP perlu dibekali pengetahuan sekaligus keterampilan dan sikap yang tepat ketika berada di jalan raya.

Baca Juga: Dua Rival Margo Sukowati Ditahan Polres Sragen, Ini Pasal yang Dikenakan

Materi yang diberikan nantinya tidak berhenti pada pengenalan rambu dan marka jalan, tetapi juga mencakup penggunaan perlengkapan keselamatan, risiko berkendara, hingga pentingnya menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Skema pengembangan kurikulum tersebut dirancang secara bertahap. Polres Sragen bersama disdikbud terlebih dahulu melakukan koordinasi dan perencanaan.

Dilanjutkan rapat bersama kepala sekolah serta koordinasi teknis dengan wakil kepala sekolah bidang kurikulum.

Baca Juga: Marak Tindak Asusila di Edupark Gemolong Sragen, Camat Sebut Sudah Kali Kedua

Setelah PKS ditandatangani, akan dibentuk tim penyusun materi ajar keselamatan berlalu lintas.

Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan training of trainers (ToT) bagi guru kokurikuler SMP se-Kabupaten Sragen.

Para guru yang telah mendapatkan pembekalan selanjutnya akan menjadi penggerak edukasi keselamatan berlalu lintas di sekolah masing-masing.

Dengan pola tersebut, pesan keselamatan diharapkan tidak hanya datang dari kepolisian, tetapi menjadi bagian dari proses pendidikan yang berlangsung secara berkelanjutan.

Baca Juga: Sejumlah Bankeu Desa di Karanganyar Dicoret, Dispermades Beberkan Penyebabnya

Kapolres menilai sekolah mempunyai posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda.

Guru bukan hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga menjadi teladan dalam menerapkan budaya tertib berlalu lintas.

”Anak-anak perlu mendapatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan sikap yang benar dalam berlalu lintas. Edukasi harus dibangun melalui pembiasaan dan keteladanan,” tegasnya.

Sementara itu, Purwanti menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, pendidikan karakter menjadi kebutuhan penting bagi generasi muda, terlebih semakin banyak anak usia sekolah yang telah beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Kejari Karanganyar Serahkan Hasil Lelang Rampasan Korupsi BUMDes Berjo, Segini Nilanya

”Program ini sangat penting karena pendidikan karakter dan keselamatan harus ditanamkan sejak dini. Kami mendukung pengembangan kurikulum keselamatan berlalu lintas agar dapat diterapkan di sekolah,” kata Purwanti. (din/adi)

Editor : Adi Pras
sragen Disdikbud Sragen Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari polres sragen smp