RADARSOLO.COM - Peningkatan mutu dan perbaikan infrastruktur jalan utama di Kabupaten Sragen resmi bergulir.
Pemprov Jateng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memulai pengerjaan fisik lewat proyek Preservasi Jalan Sukowati Tahun Anggaran 2026.
Merujuk pada dokumen Pemberitahuan Pelaksanaan Pekerjaan dari DPUPR Jawa Tengah, pengerjaan perbaikan meliputi pembetonan perkerasan (rigid pavement) serta pelapisan ulang aspal (overlay) sepanjang 2,0 kilometer.
Baca Juga: Propam Polda Jateng dan Polres Karanganyar Sidak Dapur SPPG Bejen Jumat Dini Hari, Ada Apa Lagi?
Proyek bernilai strategis ini ditargetkan berlangsung selama 120 hari kalender, terhitung sejak 2 September hingga 30 Desember 2026.
Langkah pengecoran dan perbaikan ini direalisasikan guna membenahi total ruas Jalan Sukowati yang memiliki bentang panjang sekitar 3,76 km–3,79 km.
Berdasarkan hasil pemetaan survei PKRMS tahun 2025, terdata sepanjang 1,76 km jalan dalam kondisi tidak mantap, mencakup kerusakan kategori ringan sepanjang 0,66 km dan rusak berat mencapai 1,10 km.
Sebagai perlintasan utama penyokong mobilitas warga serta rantai distribusi logistik, perbaikan jalan dinilai mendesak.
Pantauan radarsolo.jawapos.com di sekitar kawasan Tugu Adipura menunjukkan aktivitas pengerjaan fisik telah berlangsung.
Satu unit ekskavator dikerahkan di tengah badan jalan untuk mengeruk lapisan aspal lama.
Baca Juga: Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, Keluarga Tiga Pemuda Ngringo Karanganyar Disiapkan Tes DNA
Titik pengerjaan telah dipasangi pembatas barikade keselamatan serta pita kuning-hitam.
Dampak dari aktivitas konstruksi ini memaksa sebagian lajur jalan ditutup sementara.
Arus kendaraan dialihkan serta disempitkan menjadi satu lajur untuk dua arah secara bergantian pada sisi jalan yang dibuka.
Para pengguna jalan diimbau memperlambat laju kendaraan saat melintas di dekat persimpangan berlampu lalu lintas tersebut.
Baca Juga: Tribun Selatan Ricuh, Panpel Persik Kediri Ditegur Keras Komdis PSSI
Kabid Bina Marga DPU Sragen Aribowo Sulistyono mengonfirmasi perihal pengerjaan perbaikan jalan di kawasan pusat kota tersebut.
"Dari DPU Provinsi, anggarannya saya kurang paham," kata Aribowo.
Selama masa pengerjaan berlangsung hingga akhir Desember 2026, pengguna jalan diminta tetap waspada, menaati rambu petunjuk rekayasa arus, atau memanfaatkan jalur alternatif guna menghindari penumpukan kemacetan. (din)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com