RADARSOLO.COM – Komisi 1 DPRD Sragen menyoroti pola penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat kecamatan yang dinilai tidak efektif dan efisien. Di mana terlalu didominasi untuk operasional ketimbang pelayanan langsung kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Sragen Indro Supriyadi. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan, rata-rata alokasi anggaran untuk setiap kecamatan berkisar antara Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar per tahun. Namun, porsi anggaran tersebut dinilai sangat tidak seimbang.
”Rata-rata 80 sampai 90 persen itu habis digunakan untuk operasional. Sementara untuk kegiatan membersamai masyarakat, ini hanya sekitar 5 sampai 10 persen itu maksimal,” ujar Indro, Senin (21/9/2026).
Baca Juga: Perbaikan Jalan Sukowati Sragen Dimulai: Hati-hati Arus Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka Tutup
Menurutnya, porsi operasional tersebut sudah mencakup gaji pegawai, pemeliharaan gedung, hingga pembelian alat dan bensin.
Sebaliknya, porsi anggaran pelayanan masyarakat justru amat minim dan dominan dipakai untuk rapat.
”Uang masyarakat Sragen ini habis untuk membiayai camat beserta seluruh kepegawaian di kecamatan. Sementara kegiatan camat kalau dilihat dari postur anggaran ini nyaris tidak ada,” kritiknya.
Atas kondisi tersebut, Indro menilai perlu ada evaluasi total terhadap keberadaan dan fungsi kecamatan di Sragen. Jika fungsi dan tata kelola anggarannya tidak diperbaiki, ia mengusulkan penggabungan lembaga.
”Mbok daripada camat ini menggunakan anggaran yang boros sementara fungsi kegiatannya tidak maksimal, ini dibubarkan saja camatnya, digabung ke PMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Jadi lebih efisien,” selorohnya.
Namun jika instansi kecamatan tetap dipertahankan, postur tata kelola anggarannya wajib diubah.
Merespons sorotan tersebut, Camat Kedawung Endang Widayanti mewakili camat se Sragen membenarkan pola penganggaran kecamatan selama ini cenderung masih seragam atau bersifat gelondongan.
Ia berharap pihak eksekutif membenahi sistem penganggaran tersebut agar lebih rinci dan sesuai kebutuhan wilayah. Endang berharap paling cepat pada Perubahan APBD 2027, kecamatan diberikan ruang untuk memaparkan rencana anggaran masing-masing.
Baca Juga: Kejar Target 3.000 Pelanggan Baru, PDAM Sragen Pangkas Biaya Pasang Jadi Rp850 Ribu
”Diharapkan nanti paling cepat di perubahan anggaran tahun 2027, masing-masing kecamatan ini diberikan ruang waktu untuk bisa memaparkan terkait dengan penganggaran sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah, utamanya terkait inovasi kecamatan," jelas Endang. (din/adi)
Editor : Adi Pras