RADARSOLO.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen mulai mengambil langkah penanganan atas kerusakan bangunan SDN 2 Cepoko, Desa Cepoko, Kecamatan Sumberlawang.
Hal itu setelah adanya insiden plafon ruang guru yang ambrol menimpa sejumlah tenaga pendidik pada Rabu (7/10/2026) lalu.
Penanganan perbaikan sekolah tersebut mendapat titik terang setelah tim dari Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) meninjau langsung lokasi bangunan sekolah pada Minggu (11/10/2026) lalu.
Kedatangan tim kementerian menjadi sinyal positif agar proyek perbaikan dapat masuk dalam skema prioritas anggaran pemerintah pusat.
Baca Juga: Silaturahmi ke Tokoh Agama, Kapolres Sragen Tegaskan Polisi Bersama Masyarakat
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Sragen Sukisno menjelaskan, pihak kementerian telah mengarahkan Disdikbud Sragen untuk menyusun dan mengajukan usulan rehabilitasi secara resmi.
”Iya, hari Minggu kemarin ada tim dari Kemendikbudristek yang melihat langsung situasi sekolah dan memerintahkan untuk mengusulkan,” kata Sukisno, Minggu (25/10/2026).
Mengingat anggaran daerah tahun ini telah memasuki akhir tahun anggaran, realisasi bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat diperkirakan baru dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027.
”Kalau untuk tahun 2026 ini kan sudah tidak mungkin karena sudah akhir tahun. Kemungkinan kalau di-ACC (disetujui) ya pada tahun 2027. Harapan kami tentu bisa terealisasi,” katanya.
Baca Juga: Apindo Karangnyar Dorong Pemkab Tingkatkan Layanan Izin Usaha
Sukisno menjelaskan, berdasarkan hasil peninjauan awal bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sragen, kerusakan tidak hanya terjadi pada plafon ruang guru.
Ambrolnya plafon disebabkan oleh pergeseran struktur tanah yang memicu keretakan dan pergeseran pondasi serta lantai sekolah.
”Plafon jatuh itu karena strukturnya bergerak. Tanah yang bergeser menarik plafon hingga renggang dan akhirnya jatuh. Kerusakan juga menyasar beberapa ruang kelas, dinding, hingga lantai yang retak. Jadi perbaikannya memakan proses agak lama karena menyangkut pondasi,” kata Sukisno.
Saat ini, Disdikbud bersama DPU Sragen fokus menghitung tingkat kerusakan fisik sebagai syarat utama pengajuan ke pusat.
Baca Juga: Puncak Honda Bikers Day 2026, 32.214 Bikers Satukan Semangat Persaudaraan di Ambarawa
Setelah tingkat kerusakan teridentifikasi dan mendapat persetujuan dari Kemendikbudristek, disdikbud akan menyusun Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) serta mengusulkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) riil.
Sementara itu, untuk menjamin keselamatan dan kelancaran proses belajar mengajar pascainsiden, sebagian aktivitas ruang kelas dan ruang guru sementara waktu dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.
Kondisi di lapangan, perbaikan mencakup penguatan struktur bangunan utama, meliputi perbaikan kuda-kuda atap di tiga ruang, penguatan struktur dinding, serta penambahan sloof atau sabuk bangunan.
Meskipun terdapat pergeseran tanah, bagian belakang sekolah dilaporkan sudah dilengkapi talud penahan yang cukup kuat untuk menopang fondasi. (din/adi)
Editor : Adi Pras