"Sesuai ketentuan, debat publik diselenggarakan paling banyak tiga kali di masa kampanye. KPU Sukoharjo memfasilitasi debat publik sebanyak dua kali, yaitu Oktober dan November 2020," ujar Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda.
Menurutnya, debat terbuka paslon merupakan salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota. Tujuannya menyebarluaskan pengenalan profil, visi, misi, serta program kerja kepada pemilih dan masyarakat.
Termasuk memberikan informasi secara menyeluruh kepada pemilih sebagai salah satu pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihannya. Serta menggali lebih dalam dan luas atas setiap tema yang diangkat.
Dalam situasi pandemi, debat publik wajib mematuhi ketentuan status penanganan Covid-19. Di antaranya pembatasan jumlah undangan.
“Hanya menghadirkan paslon, empat orang tim kampanye, dua komisioner Bawaslu, dan lima komisioner KPU Sukoharjo,” katanya.
Terkait tema bahan debat publik antara lain upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, memperkukuh NKRI dan kebangsaan, memuat materi kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19.
Untuk debat pertama besok, akan disiarkan oleh stasiun televisi swasta lokal. Sementara debat kedua yang difasilitasi KPU belum dijadwalkan. (kwl/wa/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra