SUKOHARJO - Diduga kerap meresahkan pengunjung minimarket di Gedangan, Kecamatan Grogol, sebanyak delapan anak jalanan diamankan satpol PP, Kamis (18/3). Dua di antaranya perempuan di bawah umur.
Laporan yang diterima satpol PP, anak jalanan tersebut tak jarang meminta uang kepada pengunjung minimarket dengan memaksa.
"Kami langsung amankan mereka. Karena meresahkan, meminta-minta ke pengunjung minimarket," ujar Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Jumat (19/3).
Delapan anak jalanan tersebut digelandang ke kantor Satpol PP untuk mendapat pengarahan. "Yang kami sayangkan, anak dua perempuan masih di bawah umur. Usia 12 tahun," terangnya.
Dari kantor satpol PP, mereka dibawa ke Polres Sukoharjo untuk mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Hasil pendataan satpol PP, anak jalanan tersebut bukan warga Kota Makmur.
Ditambahkan Heru, selain melakukan Operasi Yustisi guna menegakkan protokol kesehatan (prokes), pihaknya juga aktif melakukan razia pengemis, gelandangan, pengamen dan orang telantar. (kwl/wa)
(rs/kwl/per/JPR)