SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo memutuskan memadamkan seluruh lampu penerangan jalan umum (PJU) selama penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjamin, anggota polres berpatroli 24 jam.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho mengaku banyak mendapatkan laporan kekhawatiran terjadinya peningkatan tindak kejahatan ketika lampu PJU dimatikan. Selain sepi, nyaris tak ada aktivitas.
“Sebab itu, kami meningkatkan patroli baik secara terbuka oleh polisi berseragam, maupun secara tertutup yang dilaksanakan oleh petugas polisi tidak berseragam,” terang kapolres, usai apel di Stadion Gelora Merdeka Jombor, Kecamatan Bendosari, kemarin.
Sarana prasarana penunjang patroli selama pemadaman PJU, di antaranya kendaraan operasional, dipastikan dalam kondisi prima. "Kami lakukan technical inspection terhadap seluruh kendaraan dinas, baik roda empat, maupun roda dua," ujar Wahyu.
Menurut kapolres, apel tersebut memastikan seluruh personel dan peralatan siap siaga. Sedikitnya 400 kendaraan dinas, 300 di antaranya sepeda motor siap mengaspal.
"Alhamdulillah secara umum masih bagus semua. Hanya beberapa oli rembes dan kurang maksimal kebersihannya. Segera diperbaiki," tegas kapolres. (kwl/wa)
Editor : Syahaamah Fikria