Dengan begitu, tak ada lagi hambatan ketika berkoordinasi dengan kalangan disabilitas tuli.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho mengatakan, Polri sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat harus dapat berkomunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat. Termasuk penyandang disabilitas tuli. Mereka berhak mendapatkan pelayanan yang sama dari kepolisian.
“Karena itu, kami melatih polwan agar mampu berkomunikasi dengan bahasa isyarat. Kami datangkan pelatih dari SLB Tawangsari," ungkap Wahyu, Kamis (19/8).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu implementasi roadmap program prioritas kapolri untuk transformasi menuju Polri yang Presisi, yaitu dengan membangun sarana prasarana yang berorientasi pada hak asasi manusia (HAM) dan kelompok rentan (perempuan, anak, dan berkebutuhan khusus). Termasuk penyiapan personel Polri yang mampu dan mahir dalam penguasaan bahasa isyarat.
"Dengan menguasai bahasa isyarat, diharapkan polwan menjadi lebih peduli dan tanggap terhadap suasana sekitar, terutama disabulitas tuli. Peka terhadap ekspresi wajah serta gerakan tubuh orang lain. Polwan juga bisa mengetahui kesulitan serta perjuangan disabilitas untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif," beber kapolres.
Pengurus Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo Edi Supriyanto mengapresiasi kegiatan tersebut. Sebab, di Kota Makmur sedikitnya terdapat 517 disabilitas tuli.
“Karena ini merupakan langkah untuk perlindungan dan pemenuhan hak teman-teman tuli memperoleh informasi yang setara," jelasnya.
Menurut Edi, selama ini belum ada pelatihan semacam itu, baik di kepolisian maupun instansi lain. Langkah kepolisian itu menunjukkan institusi bersangkutan semakin peduli. (kwl/wa/dam) Editor : Damianus Bram