“Mulai bulan depan, retribusi bus mulai diberlakukan bagi bus yang masuk Terminal Sukoharjo Kota. Pandemi kan sudah landai,” terang Koordinator Terminal Kartasura Agung Cahyono Hadi, Senin (10/1).
Selama dua tahun terakhir, praktis tidak ada pemasukan anggaran dari retribusi bus. Hanya mengandalkan retribusi dari kios-kios di Terminal Kartasura.
Penarikan retribusi diberlakukan kepada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP), sedangkan armada Batik Solo Trans (BST) dibebaskan dari retribusi. "BST tidak dipungut karena bantuan dari pemerintah," ujar Agung.
Tarif retribusi yakni Rp 5.000 untuk bus ukuran besar, bus sedang Rp 3.000, dan bus bermalam di Terminal Kartasura senilai Rp Rp 20 ribu.
Dari penarikan retribusi selama 2022 ditargetkan dapat mengantongi sekitar Rp 160 juta. Namun, tantangannya adalah semakin berkurangnya armada bus yang beroperasi. Ditambah BST tidak dipungut retribusi.
Ada dua akses penarikan retribusi di Terminal Kartasura. Sayangnya, masih banyak jalan tikus untuk menghindari penarikan retribusi. “Kami mengantisipasinya pakai rambu-rambu. Di jalan kami hanya mengarahkan. Penindakan tetap ranah kepolisian. Misalnya ada bus yang tidak melewati jalur semestinya," terang Agung. (kwl/wa/dam) Editor : Damianus Bram