Santunan kematian yang cair merupakan untuk kematian gakin pada periode Mei- Juli 2021. “Setiap ahli waris menerima santunan uang duka senilai Rp 3 juta. Ini yang terbesar di Indonesia,” ujar Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang menghadiri kegiatan tersebut.
Menurut Etik, santunan uang duka merupakan program mantan Bupati Wardoyo Wijaya dan dilanjutkan Etik Suryani-Agus Santosa karena sangat bermanfaat bagi ahli waris gakin.
Santunan uang duka, lanjut bupati, tidak bisa cair sekaligus ketika gakin meninggal dunia. Itu karena pengajuan anggaran santunan harus by name by address, sehingga harus diajukan terlebih dahulu dalam APBD.
Bupati mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan saat pencairan uang duka karena pandemi belum usai. “Tolong prokesnya dijaga agar tidak muncul klaster penularan baru. Warga yang mengambil santunan kematian syaratnya harus sudah vaksin. Yang belum langsung divaksin di sini,” ujar dia.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Suparmin menerangkan, pencairan uang duka kemarin untuk periode Mei-Juli 2021 dan diberikan kepada 2.337 ahli waris. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp 7,011 miliar.
“Karena masih pandemi, pencairan uang duka untuk 2.337 ahli waris dilakukan secara tersebar di 12 kecamatan untuk menghindari kerumunan,” tutur dia.
Adapun rinciannya yakni, Kecamatan Weru 2.305 orang, Tawangsari 195 orang, Bulu 127 orang, Nguter 211 orang, Sukoharjo 157 orang, Bendosari 128 orang.
Berikutnya Mojolaban 308 orang, Polokarto 287 orang, Grogol 196 orang, Baki 173 orang, Gatak 162 orang, dan Kartasura 163 orang. (kwl/wa/dam) Editor : Damianus Bram