Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

PPNS Panggil Empat Saksi terkait Perusakan Benteng Keraton Kartasura

Syahaamah Fikria • Rabu, 27 April 2022 | 23:57 WIB
BERSEJARAH: Benteng Keraton Kartasura di Kecamatan Kartasura yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. (RADAR SOLO PHOTO)
BERSEJARAH: Benteng Keraton Kartasura di Kecamatan Kartasura yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. (RADAR SOLO PHOTO)
SUKOHARJO - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) meminta keterangan sejumlah saksi terkait perusakan tembok bekas benteng Keraton Kartasura. Setidaknya empat saksi telah dimintai keterangan di Mapolsek Kartasura hari ini (27/4) mulai pukul 10.00 sampai pukul 15.30.


Namun, PPNS meminta tidak membeberkan saksi-saksi yang diminta keterangan. PPNS Cagar Budaya Harun Alrosyid mengatakan, empat orang yang dipanggil itu statusnya baru dimintai keterangan, bukan pemeriksaan.


"Saat ini masih wawancara, baru tahap pengawasan, pengamantan, penelitian dan pemeriksaan. Belum masuk penyidikan," kata Harun, Rabu (27/4).


Menurut Harun, satu saksi dimintai keterangan selama kurang lebih 2 jam dengan pertanyaan yang berbeda tergantung porsinya. Ada tiga orang PPNS yang memberikan pertanyaan kepada para saksi.


"Besok (28/4), ada lagi saksi-saksi lain yang akan dimintai keterangan. Ada lima saksi yang dipanggil, namun hanya empat yang sudah konfirmasi datang," papar Harun.


Kemungkinan setelah meminta keterangan, petugas akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah perkara tersebut memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Harun menyebut, pihaknya berupaya merampungkan klarifikasi terhadap para saksi sebelum cuti Lebaran.


"Sebelum Lebaran ini selesaikan klarifikasi saksi-saksi. Proses selanjutnya, setelah Lebaran," pungkasnya. (kwl/ria)


Editor : Syahaamah Fikria
#ppns #benteng keraton kartasura dijebol #perusakan cagar budaya #perusakan benteng keraton kartasura #Keraton Kartasura