Pantauan Jawa Pos Radar Solo, Minggu (5/2/2023) siang, sampah yang didominasi kayu kembali menyumbat bendung Siluwur. ”Beberapa hari ini hujan, jadi sampahnya tersangkut lagi di Bendungan,” kata Kepala Desa Tegalsari Nugroho Dwi Susilo, kemarin.
Nugroho menambahkan, sampah yang menyumbat bendungan Siluwur didominasi sampah kayu. Berupa akar-akar pohon (dangkel) dan rumpun bambu (barongan bambu). Setiap kali dibersihkan, bendungan akan kembali dipenuhi sampah.
”Semoga dengan rencana desain ulang yang disampaikan Bupati kemarin (pekan lalu, Red), aliran air di bendungan ini semakin lancar. Tidak ada lagi sumbatan yang bisa menyebabkan air meluap,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukoharjo Ariyanto Mulyatmojo mengatakan, selain menunggu didesain ulang, pihaknya berencana menanam tanaman vetifer di tanggul sepanjang sungai Siluwur.
”Saat ini baru kami rencanakan, akan kita ajukan di APBD Kabupaten Sukoharjo 2023 Perubahan. Anggaran Rp 15 juta untuk pengadaan bibit,” kata Ariyanto.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengakui Bendungan Siluwur sering tersumbat sampah. Dia meminta seluruh masyarakat tidak membuang sampah ke sungai. Sampah yang dibuang sembarangan akhirnya menyumbat bendungan Siluwur dan menyebabkan banjir.
”Saya minta semua masyarakat ya, bukan hanya Sukoharjo saja, karena sungai ini kan hulunya dari kabupaten lain. Maka, semuanya saja jangan buang sampah ke sungai,” kata Etik.
Selain itu, Etik mengakui desain bangunan Bendungan Siluwur saat ini justru menghambat aliran sungai. Terlalu banyak pintu air yang ukurannya kecil.
”Pak Lurah Tegalsari sudah minta juga, apakah diperbolehkan untuk membuka pintu air. Karena kalau hujan, banyak sampah akhirnya membludak ke area persawahan banjirnya. Maka, kami akan desain ulang bendungannya,” beber Etik.
Etik mengaku, sudah memerintahkan DPU PR untuk melakukan kajian, membuat desain dan menghitung anggaran. Sehingga, bisa segera diajukan penganggaran untuk membangun kembali dengan desain yang baru. (kwl/adi/dam) Editor : Damianus Bram