Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Tiga Kursi Kepala SMP Negeri di Sukoharjo Masih Kosong, Tiga Kasek Lainnya Segera Pensiun

Tri wahyu Cahyono • Kamis, 23 Februari 2023 | 16:01 WIB
Upacara di SMPN 1 Kartasura, belum lama ini. Jabatan kasek di tiga SMPN masih kosong. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
Upacara di SMPN 1 Kartasura, belum lama ini. Jabatan kasek di tiga SMPN masih kosong. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
RADARSOLO.ID-Posisi kepala sekolah (kasek) di tiga SMP negeri di Sukoharjo tak kunjung terisi. Untuk sementara, jabatan tersebut ditempat pelaksana tugas (Plt). Dan pada Mei mendatang, bakal bertambah tiga kasek yang pensiun

Adapun SMP negeri yang belum memiliki kepala sekolah definitif yakni SMPN 3 Polokarto, SMPN 3 Tawangsari, dan SMPN 3 Kartasura.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Sukoharjo Viveri Wuryandari menjelaskan, Plt tersebut merupakan kasek dari sekolah lain. SMPN 3 Polokarto misalnya, Plt-nya dijabat Sutarno yang merupakan kepala SMPN 1 Polokarto.

Kemudian SMPN 3 Tawangsari, Plt  dijabat Darus Rohman yang merupakan kepala SMPN 3 Bulu. “Di SMPN 3 Kartasura, sementara Plt-nya saya sendiri,” ungkap Viveri yang juga kepala SMPN 1 Kartasura, Rabu (22/2/2023).

Viveri menambahkan, kekosongan kasek akan bertambah Mei mendatang. Tercatat tiga kasek memasuki masa purnatugas. Mulai dari SMPN 2 Mojolaban, SMPN 1 Tawangsari, hingga SMPN 2 Gatak.

Terkait pengisian kekosongan tersebut, merupakan kewenangan Disdikbud Kabupaten Sukoharjo. “Kami belum dapat kabar kapan akan ada pengisian kekosongan tersebut,” imbuh Viveri.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Sukoharjo Heru Indarjo menyatakan, sedang mendata sekolah mana saja yang mengalami kekosongan jabatan kasek. Pendataan dilakukan melalui bidang tenaga pendidik. Data tersebut akan dilaporkan ke Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

“Dengan tembusan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Kabupaten Sukoharjo. Selanjutnya bupati yang menentukan pengisian jabatan sesuai prosedur. Kebijakan tergantung bupati selaku pejabat pembina kepegawaian,” urai Heru. (kwl/fer/wa) Editor : Tri Wahyu Cahyono
#jabatan kosong #SMP negeri #sukoharjo #kepala sekolah