RADARSUKOHARJO.COM – Ikon baru gapura masuk Sukoharjo di Kartasura kelar. Gapura berornamen gunungan itu tampak indah apalagi jika dilihat pada malam hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo Agus Suprapto mengakui pembangunan gapura ini sempat dibanjiri protes warga.
Mereka memprotes karena menganggap rumahnya akan tertutup adanya gapura tersebut.
"Semula memang kami rencanakan dibangun agak ke barat dari IKA (inland kadaster atau garis batas bangunan) batas tanah. Tapi diprotes pemilik rumah," ungkap Agus, kemarin (27/12).
Setelah melakukan mediasi, akhirnya terjadi kesepakatan. Poros gapura ada di tengah-tengah IKA kedua lahan warga itu.
Saat ini proses pengerjaan sudah selesai, namun belum diserahkan ke Pemkab Sukoharjo, karena masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan.
"Prosesnya lama, seperti rancang bangun rinci atau detail engineering design (DED). Dari desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume, serta biaya pekerjaan sudah dikerjakan oleh pihak ketiga 2022 lalu," bebernya.
Menurut Agus, dalam DED ada empat design alternatif gapura. Sesuai rekomendasi Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jateng-DIJ sudah tidak diperbolehkan menggunakan gapura melintang di jalan.
"Ada tiga desain, yakni menggunakan puncak gunungan, hanya beda di desain pilar saja. Bupati Sukoharjo Etik Suryani memilih alternatif 1, yakni gapura gunungan dengan pilar berbentuk piramida," terangnya.
Pembangunan gapura ini merupakan jawaban untuk masyarakat, bahwa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga memperhatikan wilayah Kartasura. (kwl/nik)
Editor : Damianus Bram