Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Disperinaker Sukoharjo Menyebut Perusahaan di Kota Makmur Tertib Bayarkan THR ke Karyawan

Iwan Kawul • Senin, 22 April 2024 | 04:21 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (dua dari kanan) saat memantau pencairan THR di salah satu pabrik, Rabu (3/4) lalu. (Iwan Kawul/Radar Solo)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (dua dari kanan) saat memantau pencairan THR di salah satu pabrik, Rabu (3/4) lalu. (Iwan Kawul/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo mengklaim hingga H+7 Idul Fitri 1445 H/2024 tidak ada aduan terkait perusahaan yang tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR).

Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo Sumarno mengatakan, pembayaran THR keagamaan diatur dalam Permenaker Nomor 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan dan surat edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja Buruh di Perusahaan.

”Perusahaan di Sukoharjo tertib bayarkan THR. Hingga H+7 Idul Fitri 1445 H/2024 tidak ada aduan dari buruh,” kata Sumarno, Minggu (21/4).

Menurut Sumarno, meski posko aduan THR sudah ditutup, namun Disperinaker tetap terbuka menerima aduan THR. Selain itu, juga permasalahan lainnya terkait hubungan perusahaan dan buruh.

”Kita tetap terbuka, karena pekerjaan kita kan itu, melayani masyarakat,” katanya.

Meski tidak ada aduan terkait THR, namun sebelum hari H Idul Fitri  1445 H/2024, pihaknya menerima aduan dari buruh terkait lembur. Ada perusahaan yang berencana tetap beroperasi pada hari H Idul Fitri lalu, dimana akan dihitung sebagai lembur.

”Kami langsung turun ke lapangan, meminta klarifikasi kedua belah pihak (buruh dan perusahaan). Akhirnya, pada hari H Idul Fitri tetap libur, tidak jadi lembur,” tandasnya. (kwl/adi)

Editor : Adi Pras
#lembur #thr #perusahaan #idul fitri #disperinaker sukoharjo #tunjangan hari raya #buruh