Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Pabrik Daur Ulang Plastik yang Dituding Jadi Biang Kerok Pencemaran Lahan Pertanian di Sonorejo Masih Beroperasi, Begini Kata DLH Sukoharjo

Iwan Kawul • Kamis, 30 Mei 2024 | 21:06 WIB
Camat Sukoharjo Kota Havid Danang Purnomo Widodo cek pabrik daur ulang plastik di Kelurahan Sonorejo yang diduga jadi sumber pencemaran lahan pertanian.
Camat Sukoharjo Kota Havid Danang Purnomo Widodo cek pabrik daur ulang plastik di Kelurahan Sonorejo yang diduga jadi sumber pencemaran lahan pertanian.

RADARSOLO.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo belum menerbitkan surat penghentian produksi pabrik daur ulang plastik di Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo.

Pabrik daur plastik itu diduga menjadi sumber pencemaran lahan pertanian di Kelurahan Sonorejo.

Kepala DLH Kabupaten Sukoharjo Agus Suprapto mengamini pihaknya belum menerbitkan larangan berproduksi pabrik daur ulang plastik.

Itu karena hasil uji lab baru akan keluar paling cepat 14 hari setelah pengambilan sampel.

"Sampel baru diambil Selasa kemarin (28/5/2024). Hasilnya baru diketahui 14 hari setelah itu. Jadi ya kami belum bisa mengeluarkan surat larangan beroperasi," kata Agus.

Hasil pengecekan ke lapangan, pabrik tersebut mendaur ulang plastik untuk dijadikan bijih plastik.

"Plastik yang didaur ulang itu dilelehkan, lalu dibuat bijih plastik. Pendinginan plastik memakai air. Padahal bisa juga airnya ditampung, lalu digunakan lagi, tidak perlu dibuang (yang diduga sebabkan pencemaran lahan pertanian)," papar Agus.

Sementara itu, Camat Sukoharjo Kota Havid Danang Purnomo Widodo mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kelurahan Sonorejo, DLH, Polres Sukoharjo, warga, dan pengelola pabrik telah melakukan monitoring pengolahan daur ulang plastik.

Diungkapkan Havid, pada Selasa pekan depan akan dilakukan mediasi.

"Pengelola pabrik akan memaparkan progres penanganan limbah," terang camat Sukoharjo.

Diketahui, lahan pertanian seluas 5 hektare di Kelurahan Sonorejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo diduga tercemar air limbah.

Ketua Gapoktan Tani Mulyo Kelurahan Sonorejo Bambang mengatakan, lahan pertanian yang diduga tercemar limbah seluas 5 hektare.

“Cairan limbah dibuang di dekat sungai kecil yang airnya mengalir ke lahan pertanian. Kesuburan lahan pertanian menjadi berkurang. Otomatis, saat masa panen juga tidak bisa maksimal,” keluh Bambang, Selasa (28/5/2024). (kwl/wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#camat sukoharjo #pabrik daur ulang plastik #kelurahan sonorejo #limbah #pencemaran