Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Buat Warga Resah, Yuni Utami Eks Polwan di Kartasura Ini Dievakuasi ke RS Jiwa Solo

Damianus Bram • Minggu, 28 Juli 2024 | 13:30 WIB
Eks Polwan di Kartasura yang dievakuasi menuju RSJD Dr Arif Zainudin di Solo.
Eks Polwan di Kartasura yang dievakuasi menuju RSJD Dr Arif Zainudin di Solo.

RADARSOLO.COM - Eks Polwan asal Donggala, Sulawesi Tengah Yuni Utami yang kini tinggal di Kartasura, Sukoharjo tengah menjadi sorotan netizen tanah air. 

Mantan Polwan ini menjadi trending di media sosial usai membuat ulah di kampung yang ia tempati saat ini. Bahkan eks Polwan ini dievakuasi Dinas Sosial setempat menuju Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Arif Zainudin Solo  pada Jumat (26/7/2024) malam, sekira pukul 22.00 WIB.

Sebagai informasi, Yuni tinggal di sebuah rumah kos di Dukuh Mendungan, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, terpaksa dievakuasi ke RSJD di Kota Solo karena dianggap meresahkan sesama penghuni tempat kos dan warga sekitarnya.

Evakuasi dilakukan oleh petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo dibantu relawan ambulan Pawartos setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak diantaranya perangkat Desa Pabelan, Polsek Kartasura melalui Bhabinkamtibmas, pengurus RT/RW, dan warga sekitar.

"Semula ada laporan warga ke Satpol PP Sukoharjo bahwa yang bersangkutan ini sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak. Laporannya, bahkan sang pemilik rumah kos juga pernah dimaki-maki sambil dimasukkan di kontennya itu," ucap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo yang mengevakuasi Yuni, Agung, dikutip dari Inilahjateng, Minggu (28/7/2024).

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Satpol PP Sukoharjo ke Dinsos, lalu ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tempat kos Yuni di Dukuh Mendungan tersebut.

Mengingat yang bersangkutan adalah mantan polisi, dalam evakuasi tersebut maka dibuat strategi khusus dalam evakuasi tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya perlawanan.

"Listrik di tempat kos itu sengaja kami matikan dulu, dan benar saja yang bersangkutan ini kan sering membuat konten live, maka saat aliran listriknya padam dia keluar untuk mencari tahu penyebabnya dengan melihat meteran listrik diluar kamar kos. Saat itu juga langsung kami amankan tanpa perlawanan," terang Agung.

Dengan tangan diborgol, Yuni yang memakai kaos warna putih kombinasi hitam bertulis Sepolwan itu, selanjutnya dibawa petugas Dinsos menggunakan ambulan Pawartos menuju RSJD di Kota Solo.

Yuni dibawa ke RSJD di Kota Solo dengan tujuan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mental dan jiwanya.

"Karena yang bersangkutan ini sesuai KTP merupakan warga Sulteng, maka untuk penanganan selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos disana," beber Agung.

Dihimpun dari berbagai sumber, Yuni diketahui berada di Sukoharjo sejak menjalani pengobatan operasi lutut di Rumah Sakit Ortopedi (RSO) Dr Soeharso yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Mendungan, Pabelan, Kartasura.

Yuni merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008. Pada tahun 2012 pernah mendapat kepercayaan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala, Polda Sulteng.

Namun dalam perjalanan karirnya, Yuni kemudian dipecat setelah dinilai melakukan pelanggaran indisipliner yakni desersi selama dua tahun.

Pemecatan itu sesuai Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022. (dam)

Editor : Damianus Bram
#evakuasi #RSJD Dr Arif Zainuddin #Kartasura #polwan #dinsos #Yuni Utami