RADARSOLO.COM – KPU Sukoharjo menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024, Minggu (3/11). Proses ini dipusatkan di gudang KPU Sukoharjo di Dusun Temulus, Desa Pondok, Kecamatan Grogol. Hasilnya, ditemukan 174 surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sukoharjo yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo menjelaskan, sortir dan pelipatan surat suara digelar empat hari. Hasilnya, 701.028 surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati dinyatakan memenuhi syarat. Selain itu, masih ada kekurangan 1.034 surat suara, dari total 702.236 yang dibutuhkan.
“Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, kami menerima 702.236 lembar surat suara. Semuanya sudah disortir dan dilipat dengan baik,” kata Syakbani, Selasa (5/11).
Syakbani menambahkan, ribuan surat suara yang kurang telah disampaikan ke aplikasi Silog. Saat ini sedang dalam proses pengiriman.
“Pelipatan surat suara melibatkan tenaga kerja khusus, di bawah pengawasan tim pengawas sortir dan lipat (sorlip). Ini untuk memastikan hasil yang akurat dan memenuhi kriteria secara kualitas,” imbuh Syakbani. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto