RADARSOLO.COM – Rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Sukoharjo memasuki tahapan krusial. Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD), 290 peserta dinyatakan lolos. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo Sumini menjelaskan, SKD digelar serentak di 30 lokasi pada 18 Oktober hingga 12 November. Ke-290 pelamar yang lolos bisa mengakses hasil seleksi melalui portal resmi BKPSDM Sukoharjo, atau bisa juga di laman Pemkab Sukoharjo.
Hasil SKD menampilkan kode nilai seperti P/L, P, TL, TH, dan TMS. Ini mencerminkan kelolosan berdasarkan ambang batas nilai, sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. 321 Tahun 2024. Pelamar dengan status P/L memenuhi nilai ambang batas, sehingga berhak lanjut ke tahap SKB.
Menurut Rumini, tes SKD diikuti ribuan pelamar. SKD dirancang untuk mengukur wawasan kebangsaan, kemampuan intelegensia umum, serta karakteristik pribadi.
“Proses seleksi dilakukan, untuk memastikan pelamar memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan jabatan. Dari ribuan peserta, hanya 290 orang yang dinyatakan lolos. Mereka berhak mengikuti SKB,” kata Sumini, kemarin (21/11).
Sumini menambahkan, pelamar yang lolos SKD berhak memilih lokasi tes SKB. Pemilihan melalui akun pendaftaran masing-masing pada 23-25 November. Seluruh informasi penting terkait pelaksanaan SKB, juga dapat diakses melalui portal resmi Pemkab Sukoharjo.
Tahap SKB akan dilaksanakan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Tes ini bertujuan menilai kecocokan kompetensi bidang pelamar, dengan kebutuhan jabatan yang tersedia.
“Bobot penilaian SKD adalah 40 persen, sedangkan SKB sebesar 60 persen. Kelulusan akhir didasarkan pada integrasi nilai SKD dan SKB. Nanti yang menilai panitia seleksi nasional (panselnas),” imbuh Sumini.
Ditanya jadwal dan lokasi SKB, Sumini mengaku belum menerima kabar lebih lanjut. Karena masih menunggu konfirmasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Seluruh proses rekrutmen CPNS tidak dipungut biaya. Kami mengingatkan agar pelamar waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan jalur khusus, dengan meminta imbalan tertentu,” pesan Sumini.
Sementara itu, rekrutmen CPNS di lingkungan Pemkab Sukoharjo tahun ini sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo Nomor: 800.1.2.2/2211/2024 tentang Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024. Pemkab Sukoharjo membuka 100 formasi. Terdiri dari 25 tenaga kesehatan dan 75 tenaga teknis. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto