RADARSOLO.COM-Dugaan penyalahgunaan dana APBDes mencuat di salah satu desa di Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.
Oknum bendahara desa diduga menarik uang APBDes senilai Rp550 juta untuk keperluan pribadi.
Camat Polokarto Herry Mulyadi mengungkapkan, kasus ini kali pertama terdeteksi melalui sistem keuangan desa dan kemudian viral di media sosial.
Menurutnya, pihak kecamatan bersama Badan Otoritas Sistem Keuangan Desa (BOSEC) serta seksi pemerintahan telah melakukan pembinaan terhadap perangkat desa yang bersangkutan.
"Memang benar ada penarikan dana sebesar Rp550 juta oleh bendahara desa dalam kurun waktu 2024," ujar Herry, Rabu (5/2/2025).
"Namun, uang tersebut telah dikembalikan ke kas desa baik melalui transfer maupun tunai," imbuh dia.
Lebih lanjut, pihak kecamatan memastikan APBDes 2024 tetap berjalan sesuai perencanaan meskipun terjadi penyimpangan.
Camat Polokarto menegaskan, dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pemerintahan desa telah lengkap.
Namun untuk pemeriksaan lebih mendalam akan dilakukan oleh Inspektorat maupun kepolisian.
Terkait dugaan bahwa dana desa tersebut digunakan untuk judi online, Camat Polokarto menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Masih dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian, baik dari Kanit Reskrim maupun Kanit Intel. Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," beber dia. (kwl/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono