RADARSOLO.COM – Polsek Grogol berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan di sebuah tenant nasi goreng di salah satu mall di wilayah Solobaru, Kecamatan Grogol.
Pelaku berinisial BM (21), seorang karyawan swasta asal Madiun, yang gagal membuka brankas berisi uang tunai.
Kapolsek Grogol, AKP Kurniawan Triatmaja, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengungkapkan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, ketika dua saksi yang merupakan karyawan tenant tersebut menemukan brankas dalam keadaan rusak.
"Saksi melihat adanya obeng yang tertinggal di sekitar tempat beras, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (14/2/2025).
Setelah dilakukan pengecekan, uang sebesar Rp 6,5 juta di dalam brankas masih utuh. Polsek Grogol kemudian berkoordinasi dengan sekuri̇ti mall untuk melihat rekaman CCTV.
Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria dengan tinggi sekitar 174 cm, berkulit hitam, mengenakan hoodie hitam, masuk melalui pintu loading dock karyawan pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di sebuah kos di Bacem, Kecamatan Grogol, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 18.30 WIB," tambah AKP Kurniawan.
Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Grogol IPDA Eko Wahyudi, beserta tim Satreskrim Polsek Grogol.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu brankas dalam kondisi rusak, dua obeng yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Grogol.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 dan Pasal 363 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan. Kami mengimbau kepada masyarakat dan para pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan sistem keamanan, seperti CCTV dan penguncian brankas, dalam kondisi optimal," tutup AKP Kurniawan. (kwl)
Editor : Damianus Bram