RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memastikan bahwa penangkapan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/5) malam, tidak berpengaruh terhadap iklim investasi di Sukoharjo.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo Djoko Poernomo, saat ditemui pada Kamis (22/5).
Menurut Djoko, status hukum pribadi Iwan Lukminto maupun kondisi pailit Sritex saat ini tidak memengaruhi nilai investasi daerah. Hal ini dikarenakan penghitungan investasi didasarkan pada nilai modal yang masuk saat pendirian usaha atau pengembangan usaha baru, bukan berdasarkan kondisi terkini suatu perusahaan.
“Apalagi dengan penangkapan Iwan Lukminto oleh Kejaksaan Agung, ini semakin tidak ada hubungannya dengan nilai investasi di Sukoharjo. Nilai investasi dihitung dari masuknya modal ketika usaha mulai dibuka, bukan saat menghadapi masalah hukum,” terang Djoko.
Ia menambahkan, hingga saat ini Pemkab Sukoharjo belum berani berspekulasi atau berkomentar mengenai kemungkinan adanya kaitan antara kasus hukum yang menjerat Iwan Lukminto dengan anak perusahaan Sritex.
"Karena kekuatan hukumnya belum jelas. Kita tunggu proses hukumnya seperti dulu," imbuhnya.
Terlepas dari dinamika tersebut, Djoko memastikan bahwa target investasi Kabupaten Sukoharjo di 2025 yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebesar Rp 1 triliun telah terlampaui dalam waktu empat bulan pertama.
“Baru kuartal pertama sampai dengan April 2025, realisasi investasi di Sukoharjo sudah mencapai Rp 1,4 triliun. Kami pastikan tren ini akan terus meningkat,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa sektor tekstil memang sempat mengalami gejolak, termasuk ditandai dengan gulung tikarnya Sritex. Namun kondisi tersebut justru diimbangi dengan masuknya investor-investor baru dan ekspansi dari sejumlah perusahaan lain.
“Jadi meskipun ada raksasa tekstil yang tutup, investasi di Sukoharjo secara hitungan malah naik,” tandas Djoko. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto