RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo kunci anggaran pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2026. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 3,78 miliar untuk 126 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo Rohmadi menjelaskan, anggaran tersebut disiapkan untuk menopang seluruh tahapan pilkades. Mulai dari pembentukan panitia, pendaftaran, penetapan calon kepala desa (kades), hingga pemungutan suara.
“Pemkab memberikan bantuan operasional sebesar Rp 30 juta per desa. Namun, desa juga tetap diminta menyiapkan dana pendamping,” kata Rohmadi.
Anggaran Rp 3,78 miliar tersebut akan dikunci dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama DPRD Sukoharjo. Rohmadi menegaskan, sejak awal pembahasan APBD 2026, telah disepakati pendanaan pilkades serentak tidak diputuskan sekaligus. “Pembahasan detail anggaran pilkades serentak akan dilakukan saat APBD Perubahan 2026,” imbuhnya.
Dari sisi tahapan, pelaksanaan pilkades serentak dijadwalkan mulai Juni. Sedangkan pemungutan suara diperkirakan akhir November atau awal Desember. Seiring berakhirnya masa jabatan kades pada Desember.
Selain aspek anggaran, Pemkab Sukoharjo juga tengah mematangkan payung hukum pelaksanaan pilkades serentak. DPMD mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) pilkades serentak ke DPRD Sukoharjo untuk segera dibahas.
Selain itu, eksekutif juga menyiapkan dua ranperda pendukung lainnya. Yakni ranperda pengisian perangkat desa dan ranperda badan permusyawaratan desa (BPD).
“Kami masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah sebagai landasan hukum. Setelah itu, ranperda akan segera diajukan agar bisa dibahas dan ditetapkan menjadi perda,” beber Rohmadi. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto